Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Februari 2017 | 02.31 WIB

Aksi 112 Dilarang, Bakal Dibubarkan Polisi Jika Nekat

Aksi FPI yang dipimpin imam besarnya Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu. - Image

Aksi FPI yang dipimpin imam besarnya Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

JawaPos.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI dan Forum Umat Islam berencana menggelar aksi pada 11 Februari nanti. Meski telah menyampaikan pemberitahuan, Polda Metro Jaya menolak memberikan izin aksi itu.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan bahwa pemberitahuan itu telah disampaikan pada 2 Februari lalu. “Kita tidak berikan surat tanda terima pemberitahuan (STTP). Jadi tidak kita izinkan,” kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (7/2).



Dengan tegas Argo berkata mereka akan membubarkan massa aksi bila tetap turun ke jalan. "Kalau masih ada massa turun aksi, akan kita bubarkan,” sambung dia.



Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini beralasan bahwa di jelang masa tenang dan pas masa tenang hal itu tidak diperbolehkan. "Nanti ganggu yang lain,” tambahnya.



Menurut dia, yang mengajukan aksi itu adalah FUI. Pemberitahuannya sekadar aksi turun ke jalan. "Intinya tidak mau ada intimidasi yang dilakukan oleh sekelompok orang,” tegasnya. (elf/JPG)



Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore