
Juru bicara KPK Febri Diansyah
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia, Dwi Widodo sebagai tersangka. Dwi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait pembuatan paspor dengan metode reach out tahun 2016 dan penerbitan calling visa tahun 2013-2016.
"Berdasarkan pemgembangan penyidikan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap pengurusan paspor dan visa. KPK menetapkan DW, atase imigrasi pada Kedubes RI di Kuala Lumpur Malaysia dan PPNS sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers di kantornya, Selasa (7/2).
Febri mengatakan, Dwi diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar terkait penerbitan paspor dengan metode reach out dan calling visa. Atas perbuatannya, Dwi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Menurut Febri, modus yang diduga dilakukan Dwi adalah meminta pihak perusahaan sebagai agen atau sebagai makelar untuk memberikan sejumlah uang.
"Jadi uang dari perusahaan, dari personal untuk pembuatan paspor WNI yang hilang atau rusak. Dan melakukan pungutan yang melebihi tarif pembuatan calling visa. Terkait penerbitan ada tarif melebihi yang resmi. Tersangka menjadi penjamin untuk mengirim uang ke rekening pribadinya," papar Febri.
Pengusutan perkara ini, kata Febri, merupakan hasil kerja sama antara KPK dengan Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) yang bermula dari inspeksi pelayanan publik yang dilakukan MACC di Kuala Lumpur, Malaysia. Kerja sama dilakukan sejak pertengahan 2016 lalu.
"Saat ini MACC atau KPK sedang melakukan penyidikan dalam perkara tersebut. MACC tangani perusahaan dan orang-orang yang sebagian ada Warga Negara Indonesia. KPK mengamankan DW," pungkasnya. (Put/jpg)

Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Hasil Babak Pertama Persebaya vs Port FC: Miguel Pereira Cetak Gol Perdana, Skor Masih 1-1
Prediksi Persebaya Surabaya vs Port FC: Bruno Moreira Dikabarkan Cedera, Bernardo Tavares Buka Peluang Rotasi Pemain
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
