Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Februari 2017 | 01.04 WIB

Jablai, Duda Ini Nekad Cabuli Bocah 6 Tahun

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Cabuli bocah enam tahun, seorang duda dibekuk polisi. Mariyono, 59, warga salah satu desa di Kecamatan Ngancar ditangkap lantaran tega menggerayangi A, 6, yang masih tetangganya sendiri.


Kepada Jawa Pos Radar Kediri Kapolsek Ngancar AKP Hadi Purnomo mengaku penangkapan Mariyono bermula dari adanya laporan Ug, 58, nenek korban. Awalnya, Ug curiga lantaran cucunya mengeluh sakit saat buang air kecil. “Karena penasaran korban lalu ditanya,” terang Hadi.


Tanpa diduga, munculah jawaban mengejutkan. Kepada Ug, A mengaku telah digerayangi Mariyono. Geram, Sabtu malam (4/2), sekitar pukul 22.00, Ug pun melapor ke Mapolsek Ngancar. “Dapat laporan kami langsung mengamankan pelaku,”ujar Hadi. Tanpa perlawanan, Mariyono menyerah saat digelandang polisi dari rumahnya.


Kepada petugas Mariyono mengaku khilaf. Tindakan bejat tersebut ia lakukan lantaran sudah lama hidup tanpa belaian wanita. Memang, sejak sekitar tiga tahun lalu Mariyono hidup menduda. Hal itu terjadi lantaran isterinya meninggal dunia. “Karena itu pelaku nafsu saat melihat korban,” terang Hadi.


Untuk diketahui, antara A dan Mariyono memang bertetangga dekat. “Rumah mereka jaraknya tidak jauh hanya beberapa puluh meter saja,” jelas Hadi. Karena itu, A biasa beraktivitas di sekitar kediaman Mariyono.


Kebetulan, Sabtu siang sekitar pukul 13.00, A bermain sendirian di sekitar kediaman Mariyono. Melihat kesempatan itu, Mariyono yang nafsu langsung memanggil A. Tanpa curiga, A pun mendekati Mariyono. “Korban lalu dibawa masuk ke kamar tidur di  rumah tersangka,” jelas Hadi. Di tempat tersebut Mariyono melancarkan aksi bejatnya. Agar  tidak mengadu, usai digerayangi A diberi iming-iming uang. Yakni Rp 300 untuk beli kue.


Sementara itu, dari tangan A, petugas mengamankan sejumlah benda. Di antaranya satu celana panjang hitam dan satu kaus oranye. Benda tersebut diamankan sebagai barang bukti. “Untuk penyidikan lebih lanjut, kasus ini sudah kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri,” ujar Hadi. Minggu sore (5/1), sekitar pukul 15.00, Mariyono beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri.


Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri AKP M Aldy Sulaeman membenarkan adanya pelimpahan kasus tersebut. Hingga kemarin, pihaknya masih mendalami keterangan Mariyono. “Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya. (zl/dea/die/JPG)

Editor: Soejatmiko
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore