
Ilustrasi
JawaPos.com - Cabuli bocah enam tahun, seorang duda dibekuk polisi. Mariyono, 59, warga salah satu desa di Kecamatan Ngancar ditangkap lantaran tega menggerayangi A, 6, yang masih tetangganya sendiri.
Kepada Jawa Pos Radar Kediri Kapolsek Ngancar AKP Hadi Purnomo mengaku penangkapan Mariyono bermula dari adanya laporan Ug, 58, nenek korban. Awalnya, Ug curiga lantaran cucunya mengeluh sakit saat buang air kecil. “Karena penasaran korban lalu ditanya,” terang Hadi.
Tanpa diduga, munculah jawaban mengejutkan. Kepada Ug, A mengaku telah digerayangi Mariyono. Geram, Sabtu malam (4/2), sekitar pukul 22.00, Ug pun melapor ke Mapolsek Ngancar. “Dapat laporan kami langsung mengamankan pelaku,”ujar Hadi. Tanpa perlawanan, Mariyono menyerah saat digelandang polisi dari rumahnya.
Kepada petugas Mariyono mengaku khilaf. Tindakan bejat tersebut ia lakukan lantaran sudah lama hidup tanpa belaian wanita. Memang, sejak sekitar tiga tahun lalu Mariyono hidup menduda. Hal itu terjadi lantaran isterinya meninggal dunia. “Karena itu pelaku nafsu saat melihat korban,” terang Hadi.
Untuk diketahui, antara A dan Mariyono memang bertetangga dekat. “Rumah mereka jaraknya tidak jauh hanya beberapa puluh meter saja,” jelas Hadi. Karena itu, A biasa beraktivitas di sekitar kediaman Mariyono.
Kebetulan, Sabtu siang sekitar pukul 13.00, A bermain sendirian di sekitar kediaman Mariyono. Melihat kesempatan itu, Mariyono yang nafsu langsung memanggil A. Tanpa curiga, A pun mendekati Mariyono. “Korban lalu dibawa masuk ke kamar tidur di rumah tersangka,” jelas Hadi. Di tempat tersebut Mariyono melancarkan aksi bejatnya. Agar tidak mengadu, usai digerayangi A diberi iming-iming uang. Yakni Rp 300 untuk beli kue.
Sementara itu, dari tangan A, petugas mengamankan sejumlah benda. Di antaranya satu celana panjang hitam dan satu kaus oranye. Benda tersebut diamankan sebagai barang bukti. “Untuk penyidikan lebih lanjut, kasus ini sudah kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri,” ujar Hadi. Minggu sore (5/1), sekitar pukul 15.00, Mariyono beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri AKP M Aldy Sulaeman membenarkan adanya pelimpahan kasus tersebut. Hingga kemarin, pihaknya masih mendalami keterangan Mariyono. “Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya. (zl/dea/die/JPG)

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
