Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Februari 2017 | 00.25 WIB

Penyidik Mulai Teliti Penyimpangan Pembangunan Masjid Al-Fauz

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni kini tengah terlilit kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Al Fauz yang ada di kompleks Wali Kota Jakarta Pusat. Dalam perkara tersebut, wanita yang biasa disapa Mpok Sylvi itu telah menjalani pemeriksaan. Dan kini penyidik Bareskrim Polri tengah melakukan gelar perkara untuk melihat sejauh mana penyidikan berjalan.


Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya mulai mencari penyimpangan di kasus itu. “Kita kan melihat sejauh mana proses penyidikan yang berjalan, sejauh mana alat bukti yang ada dan juga langkah ke depan yang diambil penyidik,” ucap dia, Selasa (7/2).


Sejauh ini, kata Boy, penyidik masih fokus di pemeriksaan saksi-saksi. Selain pihak yang menjadi terlapor, pihak pelaksana proyek dan pengembang juga akan dimintai keterangan. “Tentunya diperlukan keterangnya, termasuk para ahli yang dilibatkan untuk menilai sejauh mana, apakah ada penyimpangan dalam penentuan spek dan juga pelaksanaan daripada realisasi perencanaan yang dibuat,” tutur Boy.


Sebelumnya, Sylviana dipanggil penyidik Dirtipidkor Bareskrim Polri dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat pada periode 2008 hingga 2011. Di mana dalam peride itu, pembangunan Masjid Al Fauz dimulai.


Sedangkan penyidikan kasus ini berawal dari terbitnya surat perintah penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz bernomor Sprin.Lidik/91/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016 dan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin.Gas/902.b/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016. (elf/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore