Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Februari 2017 | 21.05 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Provinsi, 30 Motor Disita

Barang bukti hasil tangkapan curanmor lintas provinsi yang berada di Polresta Banjarmasin, kemarin (6/2). - Image

Barang bukti hasil tangkapan curanmor lintas provinsi yang berada di Polresta Banjarmasin, kemarin (6/2).


JawaPos.com - Jajaran Polsek Banjarmasin Utara terus mengembangkan kasus pencurian sepeda motor terhadap dua pelaku, yaitu Adi Roni Setiawan alias Roni (32) dan Irwan alias Wawan (42). Terbaru, polisi membekuk satu pelaku lagi sebagai penadah.


Penangkapan penadah yang bernama Abdul Gani alias Haji Kani, warga Sampit,  Kalimantan Tengah, berawal dari pengembangan kasus dari kedua pelaku atau eksekutor yang ditangkap oleh Mapolsekta Banjarmasin Utara di Jalan Adhyaksa, Sabtu (28/1) lalu.


Anggota menginterogasi kedua pelaku, ternyata sepeda motor yang mereka curi dibawa ke Kalimantan Tengah untuk dibawa ke penadah. Haji Kani sendiri menawarkan ke seseorang dengan alasan motor tersebut adalah hasil tarikan atau bukan hasil curian.


Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana menjelaskan bahwa hasil ungkap curanmor ini termasuk ungkapan kasus terbesar di 2017. “Total 30 sepeda motor yang diamankan dengan 3 orang pelaku. Dua orang sebagai eksekutor dari Banjarmasin dan satu orang penadah dari Kalimantan Tengah,”  ungkap Anjar.


Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerja sama tim gabungan dari Sat Reskrim Polresta Banjarmasin beserta Buser polsek Banjarmasin Utara dengan didukung Polres Kota Waringin. “Ketiga pelaku ini adalah jaringan pencurian sepeda motor  lintas provinsi,” katanya. (mr-147/fab/JPG)


Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore