
Barang bukti hasil tangkapan curanmor lintas provinsi yang berada di Polresta Banjarmasin, kemarin (6/2).
JawaPos.com - Jajaran Polsek Banjarmasin Utara terus mengembangkan kasus pencurian sepeda motor terhadap dua pelaku, yaitu Adi Roni Setiawan alias Roni (32) dan Irwan alias Wawan (42). Terbaru, polisi membekuk satu pelaku lagi sebagai penadah.
Penangkapan penadah yang bernama Abdul Gani alias Haji Kani, warga Sampit, Kalimantan Tengah, berawal dari pengembangan kasus dari kedua pelaku atau eksekutor yang ditangkap oleh Mapolsekta Banjarmasin Utara di Jalan Adhyaksa, Sabtu (28/1) lalu.
Anggota menginterogasi kedua pelaku, ternyata sepeda motor yang mereka curi dibawa ke Kalimantan Tengah untuk dibawa ke penadah. Haji Kani sendiri menawarkan ke seseorang dengan alasan motor tersebut adalah hasil tarikan atau bukan hasil curian.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana menjelaskan bahwa hasil ungkap curanmor ini termasuk ungkapan kasus terbesar di 2017. “Total 30 sepeda motor yang diamankan dengan 3 orang pelaku. Dua orang sebagai eksekutor dari Banjarmasin dan satu orang penadah dari Kalimantan Tengah,” ungkap Anjar.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerja sama tim gabungan dari Sat Reskrim Polresta Banjarmasin beserta Buser polsek Banjarmasin Utara dengan didukung Polres Kota Waringin. “Ketiga pelaku ini adalah jaringan pencurian sepeda motor lintas provinsi,” katanya. (mr-147/fab/JPG)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
