Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Februari 2017 | 18.31 WIB

Mahfud MD: SBY Turut Mengantarkan Koruptor Ini ke MK

Susilo Bambang Yudhoyono. - Image

Susilo Bambang Yudhoyono.


JawaPos.com - Secara moral, Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SB) turut bertanggungjawab, terkait Hakim MK Patrialis Akbar yang terjerat kasus suap, permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku, Patrialis adalah Hakim MK yang dipilih oleh SBY pada saat menjadi presiden. 



Mafhud menambahkan, pemilihan Patrialis sangat kontroversi karena tidak melalui proses seleksi. Namun SBY tetap bersikukuh mantan politukus Partai Amanat Nasional (PAN) bisa menempati Hakim di MK. "Dulu pengadilan dibatalkan cuma waktu itu Pak SBY memaksa dengan naik banding dan ternyata dimenangkan," ujar Mahfud di Jakarta, Selasa (7/2).



Pria kelahiran Sampang, Madura tersebut menambahkan, jika dilihat lebih dalam SBY akan merasa malu dengan ditangkapnya Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya secara tersirat SBY telah memuluskan jalan seorang koruptor menjadi Hakim MK. "Secara hukum SBY enggak ikut korupsi, tapi secara moral, dia mengantaran koruptor ini ke MK," tegasnya.




Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Patrialis Akbar karena diduga menerima suap dari pengusaha impor daging Basuki Hariman 200 ribu dollar Singapura. Pemberian uang itu bertujuan mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (cr2/JPG)

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore