
Polisi Polres Buleleng menggelandang dua perempuan muda ini usai pemeriksaan
JawaPos.com -Dua perempuan muda belia Melan dan dan Ayu, harus berurusan dengan Polres Buleleng. Menyusul keduanya terpergok sedang on berat ketika sedang menggunakan sabu-sabu (SS). Seorang lagi diduga sebagai bandar bernama Joni. Kasat Reserse Narkoba Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap itu diduga beroperasi dalam sebuah jaringan.
Joni berperan sebagai bandar, Ayu berperan sebagai perantara juga sebagai kurir. Sementara Melan sebagai pelanggan. “Melan sebagai ibu rumah tangga, jadi sangat janggal dia bisa beli narkoba. Kami masih dalami lagi jaringan ini. Terutama mendalami si Joni ini. Dia mengaku barangnya dari Denpasar. Kami coba menelusuri kebenarannya seperti apa,” kata Adnyana saat memberikan keterangan pers di Mapolres Buleleng, Senin (6/2).
Penangkapan berawal ketika polisi menerima informasi bahwa terjadi transaksi narkotika di Banjar Dinas Kajanan, Desa Ringdikit, Kamis lalu (2/2). Di sana polisi mendapatkan informasi bahwa barang itu dibeli oleh Kadek Melani alias Melan, 19, asal Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Bubunan, Seririt.
Polisi lantas menguntit Melan dan terus melakukan pengintaian selama beberapa jam. Ia akhirnya didapati masuk ke salah satu rumah di wilayah Ringdikit.
Di sana polisi menunggu beberapa lama, dan langsung melakukan penggerebekan. Ketika itu Melan ditangkap tengah pesta SS seorang diri. Ia tertangkap tangan membawa satu paket SS dengan berat 0,64 gram.
Polisi langsung mengembangkan kasus tersebut, dan mendapat nama I Gusti Ayu Made Dwi Mawati alias Ayu, 19, asal Banjar Dinas Kajanan, Desa Ringdikit. Wanita ini baru saja lulus SMA pada pertengahan tahun 2016 lalu, dan kini menjadi pengangguran.
Konon ia kini nyambi sebagai penjual narkoba. Ketika polisi menangkap Ayu, ia juga didapati tengah pesta SS dan on. Di sana polisi mendapati satu paket SS dengan berat 0,31 gram.
Dari Ayu, polisi kembali mendapatkan informasi bahwa barang tersebut didapatkan dari seseorang yang bernama I Gusti Kade Joni Eka Putra alias Joni, 30, asal Banjar Dinas Kajanan, Desa Ringdikit.
Joni diketahui jebolan Lapas Kerobokan, setelah sempat tersandung kasus narkotika. Ia baru bebas pada tahun 2016 lalu, dan kini kembali berulah di Buleleng. Ketika rumahnya digerebek, Joni berusaha menyembunyikan paket SS miliknya. Di sana polisi mendapati sebuah celana dalam wanita yang digulung.
Di dalam gulungan itu polisi mendapatkan wadah permen, dan di dalamnya terdapat satu paket SS. Tak tanggung-tanggung, beratnya mencapai 3,59 gram netto. Selain itu polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp 1,8 juta, yang diduga hasil penjualan narkotika.
Sementara itu tersangka Joni berdalih baru setahun ini beraksi sebagai bandar narkotika. Padahal sebelumnya ia sudah pernah dijebloskan ke Lapas Kerobokan, gara-gara masalah serupa.
Joni mengaku membeli narkotika dari seseorang di Denpasar. Satu paket SS seberat satu gram, ia beli dengan harga Rp 1,8 juta. “Saya beli di Denpasar sama orang luar, bukan beli sama orang dalam (Lapas Kerobokan). Biasanya kalau sudah dapat, saya kasih ke Ayu,” kilahnya. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Ketiganya dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar. Ketiganya kini diamankan di sel tahanan Mapolres Buleleng. (eps/gup/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
