
Sodik Mudjahid
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengecam adanya pendataan ulama oleh kepolisian. Kebijakan itu sudah berlaku di wilayah Jakarta Timur dan beberapa tempat di Indonesia. Dia menegaskan, pendataan ulama oleh polisi telah melanggar kontitusi.
”Ada tiga peraturan yang menyatakan bahwa tugas pendataan ulama hanya boleh dilakukan oleh kementerian agama dan kepolisian tugasnya mengayomi dan bukan membuat resah. Jadi kami secara tegas mengecam kebijakan (pendataan) oleh kepolisian,” tegas Sodik di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/2).
Ketiga peraturan itu, ujar Sodik ada di UU no 39 tahun 2008 tentang tugas pokok Kementrian Agama. Perpres no 84 tahun 2015, tentang kewajiban kemenag melakukan koordinasi dengan semua intansi terkait. Dan UU no 2 tahun 2002 tentang tugas pokok Kepolisian pasal 13, tentang tugas pokok kepolisian.
”Berdasarkan ketiga landasan tersebut maka pendataan ulama harusnya dilakukan oleh Kemenag, kemudian Kemenag melakukan koordinasi dengan kepolisian tentang data para ulama dan tentang alasan peruntukan polisi meminta dan memperolah data ulama dari Kemenag,” tegasnya
Dia menjelaskan, kepolisian berhak untuk melakukan pendataan bahkan pemanggilan dan pemeriksaan hanya kepada oknum ulama yang terindikasi palanggaran hukum atau jika dalam keadaan situasi keamanan yang memaksa atau keadaan genting. Menurutnya, pendataan ulama secara langsung oleh kepolisian tanpa koordinasi atau didampingi oleh Kemenag mengesankan arogansi institusi dan kelemahan koordinasi.
Selain itu, terbukti telah menimbulkan keresahan yang justru bertentangan dengan Tupoksi kepolisian untuk memelihara Kamtibmas serta memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Dia juga menyesalkan Kemenag yang membiarkan salah satu Tupoksinya diambil alih oleh kepolisian.
"Dengan itu berarti Kemenag tidak memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada para ulama sebagai warga negara dan sebagai salah satu aset penting bangsa dan negara Indonesia,” pungkas politisi Gerindra. (dil/yuz/JPG)

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
