
Sodik Mudjahid
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengecam adanya pendataan ulama oleh kepolisian. Kebijakan itu sudah berlaku di wilayah Jakarta Timur dan beberapa tempat di Indonesia. Dia menegaskan, pendataan ulama oleh polisi telah melanggar kontitusi.
”Ada tiga peraturan yang menyatakan bahwa tugas pendataan ulama hanya boleh dilakukan oleh kementerian agama dan kepolisian tugasnya mengayomi dan bukan membuat resah. Jadi kami secara tegas mengecam kebijakan (pendataan) oleh kepolisian,” tegas Sodik di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/2).
Ketiga peraturan itu, ujar Sodik ada di UU no 39 tahun 2008 tentang tugas pokok Kementrian Agama. Perpres no 84 tahun 2015, tentang kewajiban kemenag melakukan koordinasi dengan semua intansi terkait. Dan UU no 2 tahun 2002 tentang tugas pokok Kepolisian pasal 13, tentang tugas pokok kepolisian.
”Berdasarkan ketiga landasan tersebut maka pendataan ulama harusnya dilakukan oleh Kemenag, kemudian Kemenag melakukan koordinasi dengan kepolisian tentang data para ulama dan tentang alasan peruntukan polisi meminta dan memperolah data ulama dari Kemenag,” tegasnya
Dia menjelaskan, kepolisian berhak untuk melakukan pendataan bahkan pemanggilan dan pemeriksaan hanya kepada oknum ulama yang terindikasi palanggaran hukum atau jika dalam keadaan situasi keamanan yang memaksa atau keadaan genting. Menurutnya, pendataan ulama secara langsung oleh kepolisian tanpa koordinasi atau didampingi oleh Kemenag mengesankan arogansi institusi dan kelemahan koordinasi.
Selain itu, terbukti telah menimbulkan keresahan yang justru bertentangan dengan Tupoksi kepolisian untuk memelihara Kamtibmas serta memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Dia juga menyesalkan Kemenag yang membiarkan salah satu Tupoksinya diambil alih oleh kepolisian.
"Dengan itu berarti Kemenag tidak memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada para ulama sebagai warga negara dan sebagai salah satu aset penting bangsa dan negara Indonesia,” pungkas politisi Gerindra. (dil/yuz/JPG)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
