Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Februari 2017 | 16.25 WIB

Pendataan Ulama, DPR: Tugas Polisi Mengayomi Jangan Bikin Resah

Sodik Mudjahid - Image

Sodik Mudjahid

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengecam adanya pendataan ulama oleh kepolisian. Kebijakan itu sudah berlaku di wilayah Jakarta Timur dan beberapa tempat di Indonesia. Dia menegaskan, pendataan ulama oleh polisi telah melanggar kontitusi.

”Ada tiga peraturan yang menyatakan bahwa tugas pendataan ulama hanya boleh dilakukan oleh kementerian agama dan kepolisian tugasnya mengayomi dan bukan membuat resah. Jadi kami secara tegas mengecam kebijakan (pendataan) oleh kepolisian,” tegas Sodik di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/2).

Ketiga peraturan itu, ujar Sodik ada di UU no 39 tahun 2008 tentang tugas pokok Kementrian Agama. Perpres no 84 tahun 2015, tentang kewajiban kemenag  melakukan koordinasi dengan semua intansi terkait. Dan UU no 2 tahun 2002 tentang tugas pokok Kepolisian pasal 13, tentang tugas pokok kepolisian.

”Berdasarkan ketiga landasan tersebut maka pendataan ulama harusnya dilakukan oleh Kemenag, kemudian Kemenag melakukan koordinasi dengan kepolisian tentang data para ulama dan tentang alasan peruntukan polisi meminta dan memperolah data ulama dari Kemenag,” tegasnya

Dia menjelaskan, kepolisian berhak untuk melakukan pendataan bahkan pemanggilan dan pemeriksaan hanya kepada oknum ulama yang terindikasi palanggaran hukum atau jika dalam keadaan situasi keamanan yang memaksa atau keadaan genting. Menurutnya, pendataan ulama secara langsung oleh kepolisian tanpa koordinasi atau didampingi oleh Kemenag mengesankan arogansi institusi dan kelemahan koordinasi.

Selain itu, terbukti telah menimbulkan keresahan yang justru bertentangan dengan Tupoksi kepolisian untuk memelihara Kamtibmas serta memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Dia juga menyesalkan Kemenag yang membiarkan salah satu Tupoksinya diambil alih oleh kepolisian.

"Dengan itu berarti Kemenag tidak memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada para ulama sebagai warga negara dan sebagai salah satu aset penting bangsa dan negara Indonesia,” pungkas politisi Gerindra. (dil/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore