
Anggoro Widjojo
JawaPos.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membenarkan jika terpidana kasus korupsi sistem komunikasi radio terpadu Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Anggoro sebelumnya ditahan di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Kota Bandung.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Susy Susilawati mengatakan, Anggoro dipindahkan terhitung sejak Minggu (5/2) sekitar pukul 23.30. "Anggoro dipindahkan tetapi tidak ada hubungannya dengan pemberitaan di Majalah Tempo. Kebetulan saja bertepatan," kata Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Jabar, Susy Susilawati di Lapas Kelas I Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (6/2).
Sebelumnya, beredar kabar jika Anggoro dipindahkan setelah diberitakan plesiran ke Apartemen di kawasan Jalan Ahmad Yani. Namun, menurut pihak Lapas Sukamiskin, Anggoro hanya pernah ke apartemen tersebut untuk sekadar makan.
Susy mengatakan Anggoro masuk daftar warga binaan yang akan dipindahkan. Menurutnya, warga binaan lain di Lapas Kelas I Sukamiskin juga bisa dipindah ke lapas lain. Sebab, kata dia, Lapas Kelas I Sukamiskin bukan lagi untuk narapidana kasus korupsi.
"Sekarang lapas Sukamiskin menjadi lapas umum, dan baru ditetapkan lapas yang bergerak di bidang industri percetakan. Jadi ke depan lapas ini akan bertambah warga binaan kasus tindak pidana umum, karena harus mengelola lapas industri," ujar dia.
Susy mengatakan, pemindahan Anggoro itu hanya berisifat sementara. Ia menyebut Anggoro bisa dipindah lagi ke lapas lain setelah penyelidikan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenkum dan HAM selesai.
"Pak menteri memerintahkan agar betul-betul diperiksa tentang kebenaran berita itu. Artinya kalau iya pegawai mana yang terlibat dan warga binaan yang bersalah akan ditindak tegas," tandasnya.
Anggoro dipindah bertepatan dengan adanya pemberitaan soal dirinya yang kedapatan singgah ke Apartemen di kawasan Kecamatan Cibeunying Kidul. Anggoro diberitakan telah empat kali berkunjung ke apartemen yang berjarak 3,5 kilometer dari Lapas Sukamiskin.(nif/rmol/mam/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
