
Hanif Dhakiri
JawaPos.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengatakan, pemerintah menggeser paradigma penempatan TKI di luar negeri menjadi paradigma migrasi. Hal tersebut salah satu upaya untuk meningkatkan perlindungan bagi TKI. Menurutnya, paradigma migrasi menempatkan posisi bekerja di luar negeri adalah hak bagi setiap warga negara.
Oleh karenanya, lanjut Hanif, penentuan pekerjaan dilandasi kesesuaian dengan bakat dan kemampuan yang dimiliki. ”Pemerintah mengubah konsep TKI dari objek menjadi subjek. TKI bebas menentukan nasibnya dan pemerintah siap memfasilitasi,” ujar M. Hanif Dhakiri saat Rapat Koordinasi(Rakor) di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta, Senin (6/2).
Hanif menambahkan, gagasan bekerja di luar negeri adalah hak dan sebuah pilihan yang dilakukan secara sadar. Bukan lagi penempatan, sehingga pasrah terhadap pilihan yang diberikan. ”Makanya kita geser menjadi paradigma migrasi. Bekerja di luar negeri adalah hak warga negara dan pemerintah hadir untuk melindungi hak tersebut,” jelasnya.
Menurut Menaker, kesadaran hak bekerja di luar negeri tersebut harus diimbangi dengan pemahaman tentang profesi dan keterampilan yang akan digeluti di luar negeri. Selain itu, penguasaan akan bahasa negara tujuan, untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya. ”Ini sebagai self defence capacity bagi TKI itu sendiri,” ucap Hanif.
Pemerintah, lanjut Hanif terus mengupayakan peningkatan perlindungan TKI dengan berbagai kebijakan. Seperti penghentian dan pelarangan TKI sektor domestik atau pengguna perseorangan di untuk 21 negara Timur Tengah, yakni Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Sudan Selatan, Suriah, Tunisia, UEA, Yaman, dan Yordania.
Menurut Hanif, penghentian penempatan TKI sektor domestik atau pengguna perseorangan di 21 negara tersebut karena negara-negara itu belum memiliki tata kelola yang baik dalam hal perlindungan TKI. ”Contohnya di Arab Saudi, TKI yang bermasalah sering kali terkendala oleh exit permit oleh pemerintah setempat. Makanya, shelter di KJRI/KBRI kita sering numpuk,” ungkapnya. (aen/nas/yuz/JPG)

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
