
Hanif Dhakiri
JawaPos.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengatakan, pemerintah menggeser paradigma penempatan TKI di luar negeri menjadi paradigma migrasi. Hal tersebut salah satu upaya untuk meningkatkan perlindungan bagi TKI. Menurutnya, paradigma migrasi menempatkan posisi bekerja di luar negeri adalah hak bagi setiap warga negara.
Oleh karenanya, lanjut Hanif, penentuan pekerjaan dilandasi kesesuaian dengan bakat dan kemampuan yang dimiliki. ”Pemerintah mengubah konsep TKI dari objek menjadi subjek. TKI bebas menentukan nasibnya dan pemerintah siap memfasilitasi,” ujar M. Hanif Dhakiri saat Rapat Koordinasi(Rakor) di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta, Senin (6/2).
Hanif menambahkan, gagasan bekerja di luar negeri adalah hak dan sebuah pilihan yang dilakukan secara sadar. Bukan lagi penempatan, sehingga pasrah terhadap pilihan yang diberikan. ”Makanya kita geser menjadi paradigma migrasi. Bekerja di luar negeri adalah hak warga negara dan pemerintah hadir untuk melindungi hak tersebut,” jelasnya.
Menurut Menaker, kesadaran hak bekerja di luar negeri tersebut harus diimbangi dengan pemahaman tentang profesi dan keterampilan yang akan digeluti di luar negeri. Selain itu, penguasaan akan bahasa negara tujuan, untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya. ”Ini sebagai self defence capacity bagi TKI itu sendiri,” ucap Hanif.
Pemerintah, lanjut Hanif terus mengupayakan peningkatan perlindungan TKI dengan berbagai kebijakan. Seperti penghentian dan pelarangan TKI sektor domestik atau pengguna perseorangan di untuk 21 negara Timur Tengah, yakni Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Sudan Selatan, Suriah, Tunisia, UEA, Yaman, dan Yordania.
Menurut Hanif, penghentian penempatan TKI sektor domestik atau pengguna perseorangan di 21 negara tersebut karena negara-negara itu belum memiliki tata kelola yang baik dalam hal perlindungan TKI. ”Contohnya di Arab Saudi, TKI yang bermasalah sering kali terkendala oleh exit permit oleh pemerintah setempat. Makanya, shelter di KJRI/KBRI kita sering numpuk,” ungkapnya. (aen/nas/yuz/JPG)

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
