
Hanif Dhakiri
JawaPos.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengatakan, pemerintah menggeser paradigma penempatan TKI di luar negeri menjadi paradigma migrasi. Hal tersebut salah satu upaya untuk meningkatkan perlindungan bagi TKI. Menurutnya, paradigma migrasi menempatkan posisi bekerja di luar negeri adalah hak bagi setiap warga negara.
Oleh karenanya, lanjut Hanif, penentuan pekerjaan dilandasi kesesuaian dengan bakat dan kemampuan yang dimiliki. ”Pemerintah mengubah konsep TKI dari objek menjadi subjek. TKI bebas menentukan nasibnya dan pemerintah siap memfasilitasi,” ujar M. Hanif Dhakiri saat Rapat Koordinasi(Rakor) di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta, Senin (6/2).
Hanif menambahkan, gagasan bekerja di luar negeri adalah hak dan sebuah pilihan yang dilakukan secara sadar. Bukan lagi penempatan, sehingga pasrah terhadap pilihan yang diberikan. ”Makanya kita geser menjadi paradigma migrasi. Bekerja di luar negeri adalah hak warga negara dan pemerintah hadir untuk melindungi hak tersebut,” jelasnya.
Menurut Menaker, kesadaran hak bekerja di luar negeri tersebut harus diimbangi dengan pemahaman tentang profesi dan keterampilan yang akan digeluti di luar negeri. Selain itu, penguasaan akan bahasa negara tujuan, untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya. ”Ini sebagai self defence capacity bagi TKI itu sendiri,” ucap Hanif.
Pemerintah, lanjut Hanif terus mengupayakan peningkatan perlindungan TKI dengan berbagai kebijakan. Seperti penghentian dan pelarangan TKI sektor domestik atau pengguna perseorangan di untuk 21 negara Timur Tengah, yakni Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Sudan Selatan, Suriah, Tunisia, UEA, Yaman, dan Yordania.
Menurut Hanif, penghentian penempatan TKI sektor domestik atau pengguna perseorangan di 21 negara tersebut karena negara-negara itu belum memiliki tata kelola yang baik dalam hal perlindungan TKI. ”Contohnya di Arab Saudi, TKI yang bermasalah sering kali terkendala oleh exit permit oleh pemerintah setempat. Makanya, shelter di KJRI/KBRI kita sering numpuk,” ungkapnya. (aen/nas/yuz/JPG)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
