
Ilustrasi
JawaPos.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) diminta membentuk sistem komprehensif mencegah TKI Ilegal. Wakil Ketua Komite III DPD Abraham Liyanto menyatakan, yang terpenting bagaimana pemerintah mencegah TKI ilegal dengan cara mempermudah prosedur yang legal.
”Saya mengusulkan agar seluruh biaya pengurusan kelengkapan dokumen seperti KTP, KK, surat izin suami, hingga paspor, ditanggung oleh pemerintah dan bukan menjadi tanggung jawab PPTKIS yang seharusnya hanya menjadi semacam travel biro saja,” ujarnya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (6/2).
Dia juga mendukung program pemerintah memprioritaskan penempatan TKI formal sebanyak 70 persen. Kendati demikian, persoalannya harus diselesaikan pada sertifikasi dan akreditasi TKI tersebut. ”Sertifikasi dan akreditasi menjadi jaminan yang memastikan kualitas SDM TKI formal terstandar secara internasional,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, penempatan TKI ke luar negeri bagi Indonesia merupakan keniscayaan dan tidak mungkin dapat dihentikan, sebab hal ini menyangkut kelangsungan dan kebutuhan hidup seseorang.
”Jumlah angkatan kerja Indonesia setiap tahun mencapai 2,8 juta, dengan kualitas pendidikan angkatan kerja tersebut sebanyak 63 persen-68 persen merupakan lulusan sekolah dasar atau sekolah menengah pertama,” ucap Nusron saat dihubungi, kemarin.
Dari jumlah tersebut, sambung politikus Partai Golkar itu, hanya sekitar 1,5 juta angkatan kerja yang terserap pada lapangan kerja yang ada di Indonesia. Tak ada cara lain bagi 1,3 juta angkatan kerja lainnya kecuali mencari pekerjaan di tempat lain yaitu luar negeri.
”Dengan tingkat pendidikan yang relatif rendah sudah dapat dipastikan TKI di luar negeri hanya akan memenuhi porsi sektor informal,” jelas Nusron.
Menurut Nusron, secara umum persoalan penempatan TKI ke luar negeri di Indonesia mencakup 3 hal yakni TKI unprocedural (ilegal), moratorium dan overcharging biaya. Kasus TKI unprocedural banyak terjadi pada TKI di Malaysia, lamanya proses administrasi prosedural, mahalnya biaya menjadi alasan penguat munculnya kasus TKI unprocedural.
”Solusi terhadap TKI unprocedural adalah pemutihan. Solusi ini telah mendapat respons positif dari pemerintah Malaysia,” terangnya.
Nusron menjelaskan, dua sektor tenaga kerja yang diharapkan oleh pemerintah menghasilkan devisa adalah hospitality dan kesehatan, yang sangat rendah risikonya. ”Namun faktanya, TKI yang paling banyak diinginkan oleh pasar kerja di luar negeri adalah pranata rumah tangga dan anak buah kapal, yang memiliki risiko tinggi dan penuh dengan isu politik,” tuntasnya. (aen/nas/yuz/JPG)

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jadwal dan Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang Hari Ini, Kick-off 15.30 WIB di Gelora Bung Tomo
Prediksi Skor Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026: La Roja Siap Gagalkan Mimpi Indah Lionel Messi Cs
Resmi! Daftar Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang, Alex Martins Starter, Ramadhan Sananta Cadangan
Analisis Prediksi Bursa Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026: Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
Prediksi Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang: Alex Martins Jadi Mesin Gol Baru Green Force
