Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Februari 2017 | 13.34 WIB

Jangan Curigai Para Ulama

Pengasuh Ponpes Tebuireng Gus Sholah (kiri) saat menerima Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, Sabtu - Image

Pengasuh Ponpes Tebuireng Gus Sholah (kiri) saat menerima Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, Sabtu


JawaPos.com - Pendataan para kiai atau ulama oleh Polda Jatim terus menuai tanggapan. Mayoritas merespons negatif upaya kepolisian tersebut. Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, pendataan ulama bisa positif atau negatif, bergantung pada niatnya.



Plt Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Abdul Jamil menyatakan, tujuan pendataan itu tentu hanya diketahui kepolisian. "Bukan domain Kemenag. Jadi, tanyakan ke polisinya langsung," katanya di kompleks DPR kemarin (6/2).



Jamil mengingatkan, pendataan ulama tak boleh sampai didasari unsur kecurigaan. Kecurigaan polisi terhadap ke­giatan ulama, khususnya isi ceramahnya, tidak boleh terjadi. Sebab, ulama merupakan bagian dari elemen bangsa.



Meski begitu, bila niatnya benar, pendataan ulama bisa bersifat positif. Misalnya, kepolisian bisa mengetahui dengan detail dan komprehensif statistik keagamaan. Antara lain, berapa jumlah madrasah, pesantren, majelis taklim, dan kiai atau ulama di wilayahnya.



Termasuk, kepolisian bisa mengetahui persebaran ulama berdasar keahliannya. Misalnya, ada ulama yang menguasai bidang fikih, sejarah Islam, muamalah, dan waris. Pendataan ulama berdasar bidang keahliannya itu, menurut Jamil, bisa positif dan bermanfaat bagi kepolisian sendiri.



Respons lebih keras terkait pendataan ulama oleh kepolisian itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII (Bidang Keagamaan) DPR Sodik Mudjahid. Dia menjelaskan, pendataan ulama bisa memicu keresahan di kalangan ulama. Pendataan ulama, tegas Sodik, seharusnya dilakukan Kemenag. "Polisi jika ingin datanya, minta ke Kemenag. Bukan langsung turun mendata ulama," tuturnya.



Sodik mengakui, polisi berhak mendata bahkan memanggil ulama secara langsung. Tapi khusus pada oknum ulama yang terindikasi atau terlibat kejahatan. Atau juga ketika kondisi keamanan sedang genting, polisi bisa melakukan pendataan. Namun, menurut dia, kondisi di Jatim tidak sedang genting.



Pendataan ulama secara langsung tanpa didampingi pihak Kemenag, menurut Sodik, menunjukkan arogansi kepolisian. "Juga menunjukkan lemahnya koordinasi antara kepolisian dan Kemenag, yang sama-sama bagian dari pemerintah," tukasnya. 



Sementara itu, Kadivhumas Polri Irjen Boy Rafli Amar menampik anggapan bahwa pendataan ulama tersebut menunjukkan arogansi kepolisian. Menurut dia, pendataan itu justru dilakukan untuk mengedepankan program sinergi antara Polri dan ulama. "Dengan data itu, paling tidak nanti ulama-ulama yang selama ini luput diundang acara Polri dan masyarakat bisa diatasi (baca: diketahui)," ujarnya.



Misalnya, ada acara keagamaan yang digelar Polri, tentu bisa mengundang para ulama. Apalagi, setiap pimpinan pondok pesantren mengalami regenerasi. Karena itu, Polri perlu meng-update. "Lebih ke update saja ya," ucapnya.



Bukan hanya Polda Jatim, lanjut Boy, polda-polda lain tentu akan mendata ulama dengan cara masing-masing. Tekniknya saja yang berbeda. 



Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Pol Machfud Arifin saat berkunjung ke redaksi Jawa Pos mengatakan bahwa permasalahan pendataan ulama di Jawa Timur telah selesai dan tak perlu dibesar-besarkan lagi. Menurutnya, tak maksud untuk negatif dalam mendata ulama itu. Nah, tujuan dari pendataan itu sebenarnya adalah untuk mempermudah silaturahmi dengan para ulama. “Tapi memang cara yang dilakukan anak buah saya salah. Tidak seharusnya menyebarkan selebaran,” kata dia.  (wan/idr/c9/agm) 



Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore