Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Februari 2017 | 10.15 WIB

Mulai Tempati Gedung PN Baru Surabaya, Gedung Utama Tidak Akan Dirombak

MEGAH: Para hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Surabaya akan menempati gedung baru. Dengan fasilitas itu, pelayanan bakal lebih maksimal. - Image

MEGAH: Para hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Surabaya akan menempati gedung baru. Dengan fasilitas itu, pelayanan bakal lebih maksimal.


JawaPos.com – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kini memiliki gedung baru. Letaknya berada di belakang gedung utama saat ini. Rencananya, bangunan enam lantai itu ditempati pekan ini.



Hal tersebut disampaikan Ketua PN Surabaya Sujatmiko Minggu (5/2). Dia mengakui bahwa pembangunan gedung baru itu sebenarnya molor dari target. Gedung tersebut seharusnya bisa ditempati awal tahun. Namun, rencana itu terpaksa ditunda. ’’Ada beberapa hal yang belum bisa dipenuhi pemborong, jadi harus kami tunda dulu,’’ tuturnya.



Sujatmiko menjelaskan bahwa progres pembangunan gedung tersebut sudah mencapai 90 persen. Targetnya, masalah itu harus rampung dalam minggu ini. Dengan begitu, pihaknya bisa segera memfungsikan gedung tersebut. ’’Kami targetkan minggu ini harus sudah selesai dan sudah bisa difungsikan,’’ kata pria asal Jogjakarta itu.



Pembangunan fisik bukan satu-satunya aspek yang tengah dikebut. Berbarengan dengan itu, pihaknya juga sedang menginventarisasi aset. Yang paling penting adalah membandingkan antara rencana dan realisasi pembangunan. Langkah itu dinilai penting untuk mengecek kesiapan gedung. ’’Agar tidak bermasalah di kemudian hari,’’ jelasnya.



Sujatmiko mengatakan bahwa gedung tersebut juga harus benar-benar aman ditempati. Dia tidak ingin terjadi musibah di kemudian hari. Karena itu, kelengkapan pintu, saluran air, listrik, hingga genset diperiksa.



Beberapa hal seperti alat pemadam yang dinilai kurang akan ditambahkan saat gedung tersebut resmi diserahkan kepada PN Surabaya. ’’Itu karena tidak masuk anggaran, maka akan kami usulkan di anggaran selanjutnya,’’ paparnya.



Gedung baru itu nantinya digunakan untuk seluruh kegiatan administratif. Maklum, selama ini gedung para pegawai dan panitera pengadilan memang kurang memadai. Termasuk ruang pelayanan untuk pendaftaran perkara maupun legalisasi berkas. Ruangan itu masih nunut di pengadilan niaga. Para panitera berkantor di gedung yang sama di lantai atas. ’’Mulai tahun lalu sudah pindah ke lantai 3 gedung baru,’’ jelasnya.



Lalu, bagaimana dengan gedung lama? Gedung yang diresmikan sebagai gedung cagar budaya itu tetap difungsikan. Terutama untuk ruang sidang yang kurang memadai. Karena itu, beberapa ruang akan dialihfungsikan. ’’Untuk bangunannya tidak akan dirombak karena cagar budaya,’’ ungkapnya.



Ruangan-ruangan lain yang dianggap kurang representatif adalah ruang mediasi dan ruang tunggu jaksa maupun saksi. Ruang mediasi hanya berukuran 2 x 2 meter dan terletak di depan gedung lama. Hal itu tentu menyulitkan ketika pihak yang berperkara cukup banyak.



Sementara itu, ruang tunggu jaksa terlihat kumuh dan tidak terawat. Bercampur dengan ruang tunggu saksi. ’’Kami akan siapkan yang lebih besar, bisa jadi nanti ruang hakim yang terletak di gedung utama akan difungsikan untuk ruangan yang kurang representatif itu,’’ jelasnya. (aji/c15/git/sep/JPG)


Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore