
Tahanan Anak di Rutan Medaeng
JawaPos.com – Masalah overkapasitas seolah menjadi hal yang lumrah di Rutan Kelas I Surabaya. Tidak hanya di blok tahanan dewasa, kondisi serupa juga terjadi di blok tahanan anak. Bahkan, angkanya tercatat paling tinggi sejak UU Perlindungan Anak disahkan pada 2014.
Kepala Seksi Register Rutan Kelas I Surabaya Jumadi menyatakan, kondisi blok anak sudah tidak ideal. Saat ini penghuninya mencapai dua kali lipat dari kapasitas ideal 201 anak (selengkapnyalihat grafis). Kondisi itu membuat mereka harus tidur berdesakan. ”Beberapa tidur di aula di dalam blok,” ujarnya.
Satu kamar diisi 6–7 anak. Padahal, seharusnya hanya tiga anak. Kondisi tersebut membuat Jumadi prihatin. Sebab, situasi itu tidak layak untuk tumbuh kembang anak.
Selain itu, ada fakta bahwa mayoritas anak berhadapan dengan hukum (ABH) hanya ikut-ikutan. Mereka tidak beraksi sendiri. Kebanyakan justru dilibatkan dengan perkara orang dewasa. Karena itu, mereka lebih cocok dianggap korban. Anak seharusnya mendapatkan perlindungan. ”Dalam proses hukum, sebenarnya mereka tidak perlu ditahan di rutan,” katanya.
Jumadi menuturkan, kondisi tersebut justru membahayakan anak. Apalagi, ada kemungkinan mereka berbaur dengan tahanan dewasa dari berbagai macam jenis pidana. ”Mereka biasanya berbaur saat berolahraga,” jelasnya.
Pembatasan gerak berupa pembedaan pembukaan pintu blok belum maksimal. Dia mengakui, kondisi itu sebenarnya merupakan salah satu jenis pelanggaran yang harus diperhatikan. Anak-anak seharusnya mendapat perlakuan khusus sesuai dengan kebutuhan. ”Tempat penahanan juga harus mencerminkan bahwa itu adalah tahanan anak-anak,” ungkapnya.
Dia memaparkan, selama ini di rutan di Desa Medaeng, Waru, Sidoarjo, itu, tidak ada sarana khusus untuk anak-anak. Fasilitas dan pembinaan kurang maksimal. Berbeda dengan yang dimiliki lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial (LPKS) atau lembaga pembinaan khusus anak (LPKA). ”Seharusnya lebih diperhatikan agar hak anak terpenuhi,” paparnya.
Selama ini kegiatan untuk anak hanya bersifat olahraga dan kesenian. Belum ada layanan pendidikan yang memadai. Kendati sudah ada kerja sama dengan pihak ketiga, belum semua anak bisa mengakses. ”Hanya 10 persen yang mendapatkan pendidikan lanjutan dalam rutan,” ucapnya.
Pihaknya berencana mengajukan usul untuk didirikan rutan khusus anak. Tujuannya, hak-hak anak bisa dipenuhi. ”Nanti kami usulkan. Sebab, kondisinya memang cukup memprihatinkan,” pungkasnya. (aji/c16/fal/sep/JPG)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
