
Tahanan Anak di Rutan Medaeng
JawaPos.com – Masalah overkapasitas seolah menjadi hal yang lumrah di Rutan Kelas I Surabaya. Tidak hanya di blok tahanan dewasa, kondisi serupa juga terjadi di blok tahanan anak. Bahkan, angkanya tercatat paling tinggi sejak UU Perlindungan Anak disahkan pada 2014.
Kepala Seksi Register Rutan Kelas I Surabaya Jumadi menyatakan, kondisi blok anak sudah tidak ideal. Saat ini penghuninya mencapai dua kali lipat dari kapasitas ideal 201 anak (selengkapnyalihat grafis). Kondisi itu membuat mereka harus tidur berdesakan. ”Beberapa tidur di aula di dalam blok,” ujarnya.
Satu kamar diisi 6–7 anak. Padahal, seharusnya hanya tiga anak. Kondisi tersebut membuat Jumadi prihatin. Sebab, situasi itu tidak layak untuk tumbuh kembang anak.
Selain itu, ada fakta bahwa mayoritas anak berhadapan dengan hukum (ABH) hanya ikut-ikutan. Mereka tidak beraksi sendiri. Kebanyakan justru dilibatkan dengan perkara orang dewasa. Karena itu, mereka lebih cocok dianggap korban. Anak seharusnya mendapatkan perlindungan. ”Dalam proses hukum, sebenarnya mereka tidak perlu ditahan di rutan,” katanya.
Jumadi menuturkan, kondisi tersebut justru membahayakan anak. Apalagi, ada kemungkinan mereka berbaur dengan tahanan dewasa dari berbagai macam jenis pidana. ”Mereka biasanya berbaur saat berolahraga,” jelasnya.
Pembatasan gerak berupa pembedaan pembukaan pintu blok belum maksimal. Dia mengakui, kondisi itu sebenarnya merupakan salah satu jenis pelanggaran yang harus diperhatikan. Anak-anak seharusnya mendapat perlakuan khusus sesuai dengan kebutuhan. ”Tempat penahanan juga harus mencerminkan bahwa itu adalah tahanan anak-anak,” ungkapnya.
Dia memaparkan, selama ini di rutan di Desa Medaeng, Waru, Sidoarjo, itu, tidak ada sarana khusus untuk anak-anak. Fasilitas dan pembinaan kurang maksimal. Berbeda dengan yang dimiliki lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial (LPKS) atau lembaga pembinaan khusus anak (LPKA). ”Seharusnya lebih diperhatikan agar hak anak terpenuhi,” paparnya.
Selama ini kegiatan untuk anak hanya bersifat olahraga dan kesenian. Belum ada layanan pendidikan yang memadai. Kendati sudah ada kerja sama dengan pihak ketiga, belum semua anak bisa mengakses. ”Hanya 10 persen yang mendapatkan pendidikan lanjutan dalam rutan,” ucapnya.
Pihaknya berencana mengajukan usul untuk didirikan rutan khusus anak. Tujuannya, hak-hak anak bisa dipenuhi. ”Nanti kami usulkan. Sebab, kondisinya memang cukup memprihatinkan,” pungkasnya. (aji/c16/fal/sep/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
