
KAHMI ambil sikap untuk judicial review PP 72/2016 ke Mahkamah Agung
JawaPos.com – Penolakan terhadap PP 72/2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Pada BUMN dan Perseroan Terbatas mencapai puncaknya. Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) secara resmi mengajukan uji materi aturan itu ke Mahkamah Agung. Sikap itu, disampaikan, Senin (6/2).
Ketua Departemen Ristek Energi dan Sumberdaya Mineral, Majelis Nasional KAHMI Lukman Malanuang mengatakan, terbitnya POP 72/2016 bertentangan dengan beberapa UU. Misalnya, UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan keputusan Mahkamah Konstitusi 48/PUU-XI/2013 dan 62/PUU-XI/2013.
’’KAHMI tidak sepakat pelaksanaan inbreng saham tanpa melalui mekanisme APBN dan tanpa persetujuan DPR,’’ tegasnya. Menurut Lukman, tidak adanya proses itu berarti ada pola privatisasi model baru dan upaya untuk mereduksi kewenangan DPR. Padahal, parlemen punya fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, KAHMI berpendapat bahwa transformasi kekayaan negara yang dipisahkan pada perusahaan negara menjadi kekayaan BUMN atau Perseroan Terbatas setelah inbreng saham rawan menimbulkan privatisasi. Terutama, di tingkatan anak perusahaan BUMN.
’’Sisa saham yang dahulunya milik negara, tanpa melalui mekanisme pengelolaan keuangan negara. Tapi, cukup dilakukan dengan mekanisme korporasi sehingga berpotensi merugikan negara,’’ urainya. Atas dasar itulah, KAHMI secara resmi mengajukan uji materi ke MA karena berpotensi merugikan keuangan Negara dan berpotensi melahirkan provatisasi model baru. (dim/jpg)

Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Kirim Pulang Tuan Rumah
Kontroversial! Wasit Inggris Anthony Taylor Pimpin Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026, Rekam Jejak Jadi Sorotan
Daftar 32 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dirilis Iran, Indonesia Tak Masuk, Warganet Bertanya-tanya
Arogan Tonjok Pengendara di Jalan Jagakarsa, 'Bang Jago' Tak Berdaya Ditangkap di Rumahnya
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Bungkam Tuan Rumah
