
Ilustrasi
JawaPos.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menilai kandungan cairan untuk rokok elektronik atau vape, yang notabene berupa zat kimia, berpotensi berbahaya. Ada indikasi, kandungan zat seperti gliserol, perisa (zat aroma), ekstrak nikotin, ekstrak tar, air, dan lainnya, bisa berdampak buruk terhadap kesehatan.
Kepala BPOM Bandung, Abdul mengatakan, penggunaan cairan untuk vape rawan dicampur zat kimia berbahaya bahkan narkoba jenis baru."Cairan itu tidak diketahui isinya karena tidak terdaftar," kata Abdul dilansir Rmol Jabar (JawaPos Grup), Senin (6/2).
Dikatakannya, pemerintah memang belum memiliki regulasi yang mengatur rokok elektrik. Menurutnya, rokok elektrik bukan termasuk kategori rokok tembakau yang diawasi peredarannya.
Dia menambahkan, pihaknya pun tak bisa melarang peredaran Vape tersebut. Sebab tak ada regulasi yang melarang peredaran rokok elektrik ini.
"Indonesia perlu regulasi peredaran rokok elektronik karena beberapa negara sudah melarang dan pembatasan peredaran dan pengguna," tandasnya.(nif/rmol/mam/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
