
Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya pada persidangan penodaan agama.
JawaPos.com - Lagi-lagi pelaporan dilakukan kubu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap pelapor mereka dulu. Kini girilan saksi Muhammad Asroi saputra (36) yang diduga memberikan keterangan palsu di persidangan tanggal 24 Januari di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Total dengan pelaporan ini, kuasa hukum Ahok telah melaporkan empat saksi sidang kasus penistaan agama. Salah kuasa hukum Ahok, I Wayan Sidharta juga memastikan bahwa yang akan dilaporkan pihaknya adalah semua saksi pelapor dan juga saksi yang memberikan keterangan palsu.
"Ini pelaporan untuk keempat kalinya bagi saksi pelapor yang memberikan keterangan palsu, kali ini kira laporkan Muhammad Asroi, asal Padang," kata I Wayan di Polda Metro Jaya, Senin (6/2) malam.
Diketahui, sebelum pelaporan terhadap Asroi, tim kuasa hukum Ahok telah melaporkan Habib Novel Bamukmin, Habib Muchsin dan juga Willyuddin Abdul Rasyid. Ketiganya dilaporkan juga karena diduga memberikan keterangan palsu.
Dia juga berkata bahwa Asroi telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan bahwa ucapan terdakwa kasus penistaan agama telah menyakiti hati seluruh umat Muslim di seluruh dunia. Bahkan dia juga menyebut bahwa kemarahan dirinya mewakili kemarahan seluruh umat Islam di seluruh dunia.
"Dia menyatakan mewakili umat Muslim sedunia lalu kita tanya di persidangan? betul tidak negara memberikan mandat ke dia, dia kebingungan," ucapnya.
Kemudian, pihaknya mengirim surat konfirmasi ke puluhan negara yang berpenduduk muslim dan pihaknya mendapatkan tanggapan dari satu negara, yaitu negara Suruname, Amerika Selatan. "Dari salah satu negara menjawab Suriname bahwa tidak ada hubungan," kata dia.
Selain itu, kuasa hukum Ahok lainnya yakni, Rolas Sitinjak mengatakan pengiriman surat ke berbagai negara muslim tersebut dilakukan sejak 30 Januari 2017 lalu. "Ada puluhan negara yang kami kirimi, terutama negara-negara berpenduduk Muslim," kata dia.
Saat melaporkan, tim kuasa Ahok membawa beberapa barang bukti berupa transkip dan rekaman pernyatan Asroi dan juga surat yang dikirimkan ke negara Suriname.
"Transkip dan rekaman, sama surat keterangan dari negara. Dikirimnya macam-macam ada yang langsung dibawa, dikirim, sama lewat email," ucapnya.
Diketahui laporan itu diterima dengan nomor laporan teregister LP/651/II/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 Januari 2017 atas nama pelapor Roy Riki Gunawan Siregar dan terlapor M. Asroi Saputra. (elf/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Rennes vs Marseille di Liga Prancis: Les Rennais Siap Pesta Gol di Roazhon Park!
Dituduh Netizen Mau Lepas Tanggung Jawab Terhadap Anak, Ini Jawaban Audi Marissa
Krisis Kesehatan Mental Anak: Lingkungan Kita Ikut Membentuknya

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022