
Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid saat menjelaskan modus operandi para penjual dan pembeli dalam melakukan transaksi obat-obatan terlarang.
JawaPos.com – Sekarang masyarakat semakin resah dengan obat-obatan terlarang yang dijual oknum yang tidak bertangung jawab. Sejumlah laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti
Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menindak pereddaran obat terlarang. Sejumlah pengedar dan pemakai obat terlarang ditangkap. Salah satunya mengamankan tersangka berinisial GW.
Polisi menyita barang buti obat-obatan sebanyak 8 ribu pil trihex dan tramadol. Kemudian tersangka BS dengan barang bukti 5 ribu pil tramadol, tersangka TS dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,50 gram dan tersangka YT dengan 700 tramadol.
Dari beberapa tersangka juga ada yang pemain lama dengan kasus yang sama. Para tersangka diduga telah menjadi pengedar dan pemakai obat sedian farmasi jenis tramadol, trihex serta narkotika jenis sabu. Sebagian dari mereka bahkan sudah menjadi target penangkapan polisi.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid mengatakan, ada kekhawatiran dari masyarakat dengan beredarnya obat-obatan terlarang. Karena jika pengguna sudah kecanduan, maka bisa timbul aksi kejahatan. “Bagi para remaja yang mengonsumsi bisa mengganggu cara berpikirnya,” kata kapolres.
Kapolres mewanti-wanti kalangan anak muda agar takl coba-coba mengonsumsi obat-obatan itu. “Jika merasa pecandu tidak bisa membeli obat, maka bisa melakukan pencurian,” ujar kapolres. Sekarang, sambung kapolres, para pengedar menjual obat terlarang di sekitar tempat tongkrongan anak-anak muda, seperti warong kopi, terutama larut malam.
Para pengedar sendiri mempunyai banyak cara untuk mengedarkan obat. Ada yang lewat ranjau, ada sistem tempel dan telepon. “Kalau sistem tempel si penjual dan pembeli membuat janjian lewat telepon kemudian ketemu di lokasi yang sudah disepakati. Setelah itu bersalaman sembari memberikan barangnya,” jelasnya.
Yang unik adalah sistem ranjau. Dengan sistem ini, penjual dan pembeli hanya cukup janjian lewat telepon, tidak perlu jumpa fisik. Hanya memberitahukan tempat meletakkan barang atau obat. Adi mengajak masyarakat untuk memberikan informasi tentang pengedar obat-obatan terlarang yang ada di lingkungan masing-masing.
“Ayolah kepada seluruh masyarakat Kota Cirebon untuk berbagi informasi tentang pengedar yang menjual obat terlarang,” ajak kapolres. (kri/yuz/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
