
Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid saat menjelaskan modus operandi para penjual dan pembeli dalam melakukan transaksi obat-obatan terlarang.
JawaPos.com – Sekarang masyarakat semakin resah dengan obat-obatan terlarang yang dijual oknum yang tidak bertangung jawab. Sejumlah laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti
Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menindak pereddaran obat terlarang. Sejumlah pengedar dan pemakai obat terlarang ditangkap. Salah satunya mengamankan tersangka berinisial GW.
Polisi menyita barang buti obat-obatan sebanyak 8 ribu pil trihex dan tramadol. Kemudian tersangka BS dengan barang bukti 5 ribu pil tramadol, tersangka TS dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,50 gram dan tersangka YT dengan 700 tramadol.
Dari beberapa tersangka juga ada yang pemain lama dengan kasus yang sama. Para tersangka diduga telah menjadi pengedar dan pemakai obat sedian farmasi jenis tramadol, trihex serta narkotika jenis sabu. Sebagian dari mereka bahkan sudah menjadi target penangkapan polisi.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid mengatakan, ada kekhawatiran dari masyarakat dengan beredarnya obat-obatan terlarang. Karena jika pengguna sudah kecanduan, maka bisa timbul aksi kejahatan. “Bagi para remaja yang mengonsumsi bisa mengganggu cara berpikirnya,” kata kapolres.
Kapolres mewanti-wanti kalangan anak muda agar takl coba-coba mengonsumsi obat-obatan itu. “Jika merasa pecandu tidak bisa membeli obat, maka bisa melakukan pencurian,” ujar kapolres. Sekarang, sambung kapolres, para pengedar menjual obat terlarang di sekitar tempat tongkrongan anak-anak muda, seperti warong kopi, terutama larut malam.
Para pengedar sendiri mempunyai banyak cara untuk mengedarkan obat. Ada yang lewat ranjau, ada sistem tempel dan telepon. “Kalau sistem tempel si penjual dan pembeli membuat janjian lewat telepon kemudian ketemu di lokasi yang sudah disepakati. Setelah itu bersalaman sembari memberikan barangnya,” jelasnya.
Yang unik adalah sistem ranjau. Dengan sistem ini, penjual dan pembeli hanya cukup janjian lewat telepon, tidak perlu jumpa fisik. Hanya memberitahukan tempat meletakkan barang atau obat. Adi mengajak masyarakat untuk memberikan informasi tentang pengedar obat-obatan terlarang yang ada di lingkungan masing-masing.
“Ayolah kepada seluruh masyarakat Kota Cirebon untuk berbagi informasi tentang pengedar yang menjual obat terlarang,” ajak kapolres. (kri/yuz/JPG)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Der Panzer Kejar Rekor Sempurna di Fase Grup
