
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi PKS Yudi Widiana Adia dan Anggota Komisi V DPR Fraksi PKB Musa Zainuddin sebagai tersangka. Keduanya berstatus tersangka penerima suap terkait proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).
"Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait proyek Kementerian PUPR tahun 2016, KPK menetapkan dua orang tersangka. Keduanya adalah anggota komisi V yaitu MZ dan YWA," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers di kantornya, Senin (6/2).
Febri mengatakan, Musa Zainuddin diduga menerima uang sebesar Rp 7 miliar dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Sementara Yudi Widiana diduga menerima suap sebesar Rp 4 miliar dari Komisaris PT Cahayamas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.
"Padahal diketahui atau patut diduga hadiah atau janji itu diberikan untuk menggerakkan tersangka berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya," papar Febri.
Pemberian suap diduga diberikan untuk menggerakkan anggota komisi V DPR menyalurkan program aspirasi ke dalam proyek pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016.
"Kedua tersangka MZ dan YWA diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dari berbagai unsur. Dari pihak pemberi adalah Abdul Khoir dan So Kok Seng. Sementara dari pihak penerima adalah Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti (PDI-P), Budi Supriyanto (Golkar), dan Andi Taufan Tiro (PAN), serta Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary.
KPK juga menetapkan dua orang kepercayaan Damayanti sebagai tersangka perantara suap yaitu Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini. (Put/jpg)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Suara Soal Dugaan Match Fixing
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
