
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi PKS Yudi Widiana Adia dan Anggota Komisi V DPR Fraksi PKB Musa Zainuddin sebagai tersangka. Keduanya berstatus tersangka penerima suap terkait proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).
"Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait proyek Kementerian PUPR tahun 2016, KPK menetapkan dua orang tersangka. Keduanya adalah anggota komisi V yaitu MZ dan YWA," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers di kantornya, Senin (6/2).
Febri mengatakan, Musa Zainuddin diduga menerima uang sebesar Rp 7 miliar dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Sementara Yudi Widiana diduga menerima suap sebesar Rp 4 miliar dari Komisaris PT Cahayamas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.
"Padahal diketahui atau patut diduga hadiah atau janji itu diberikan untuk menggerakkan tersangka berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya," papar Febri.
Pemberian suap diduga diberikan untuk menggerakkan anggota komisi V DPR menyalurkan program aspirasi ke dalam proyek pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016.
"Kedua tersangka MZ dan YWA diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dari berbagai unsur. Dari pihak pemberi adalah Abdul Khoir dan So Kok Seng. Sementara dari pihak penerima adalah Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti (PDI-P), Budi Supriyanto (Golkar), dan Andi Taufan Tiro (PAN), serta Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary.
KPK juga menetapkan dua orang kepercayaan Damayanti sebagai tersangka perantara suap yaitu Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini. (Put/jpg)

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
