
Tersangka kasus suap, Patrialis Akbar
JawaPos.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK), Sukma Violetta merekomendasikan pemberhentian sementara Patrialis Akbar sebagai Hakim MK. Keputusan itu diambil setelah pihaknya menggelar rapat Majelis Kehormatan, di mana hasilnya adalah menyatakan Patrialis telah melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim konstitusi."Merekomendasikan pemberhentian sementara kepada Patrialis Akbar," ujar Sukma di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2).
Sukma menambahkan, nantinya, rekomendasi ini akan disampaikan ke Ketua MK Arief Hidayat, yang selanjutnya diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jika Presiden Jokowi setuju, lanjut dia, Majelis Kehormatan akan kembali menggelar sidang pendalaman kode etik tahap kedua terhadap Patrialis. "Fokusnya nanti pemeriksaan saksi-saksi," jelas dia.
Sementara, Anggota Majelis Kehormatan, Anwar Usman berharap rekomendasi yang dikeluarkannya bisa secepatnya disetujui oleh Presiden Jokowi, sehingga selanjutnya bisa menggelar sidang pendalaman etik Patrialis. "Semoga Presiden bisa menanggapi surat MK dalam waktu tak terlalu lama," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Patrialis karena diduga menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman senilai 200 ribu dollar Singapura. Pemberian uang itu bertujuan mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.(cr2/JPG)

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
