Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Februari 2017 | 02.21 WIB

Mejelis Kehormatan MK Rekomendasikan Patrialis Akbar Diberhentikan Sementara 

Tersangka kasus suap, Patrialis Akbar - Image

Tersangka kasus suap, Patrialis Akbar


JawaPos.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK), Sukma Violetta merekomendasikan pemberhentian sementara Patrialis Akbar sebagai Hakim MK. Keputusan itu diambil setelah pihaknya menggelar rapat Majelis Kehormatan, di mana hasilnya adalah menyatakan Patrialis telah melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim konstitusi."Merekomendasikan pemberhentian sementara kepada Patrialis Akbar," ujar Sukma di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2).


Sukma menambahkan, nantinya, rekomendasi ini akan disampaikan ke Ketua MK Arief Hidayat, yang selanjutnya diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jika Presiden Jokowi setuju, lanjut dia, Majelis Kehormatan akan kembali menggelar sidang pendalaman kode etik tahap kedua terhadap Patrialis. "Fokusnya nanti pemeriksaan saksi-saksi," jelas dia.  


Sementara, Anggota Majelis Kehormatan, Anwar Usman berharap rekomendasi yang dikeluarkannya bisa secepatnya disetujui oleh Presiden Jokowi, sehingga selanjutnya bisa menggelar sidang pendalaman etik Patrialis. "Semoga Presiden bisa menanggapi surat MK dalam waktu tak terlalu lama," ungkapnya.


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Patrialis karena diduga menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman senilai 200 ribu dollar Singapura. Pemberian uang itu bertujuan mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.(cr2/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore