
ILUSTRASI
JawaPos.com - Setelah berusaha melaporkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ketua Pengusaha Indonesia Muda (PIM) Sam Aliano tidak bisa menunjukan nomor laporan polisi yang dimaksudkan. Walhasil, dia bersama kuasa hukumnya Egi Sudjana pulang dengan tangan hampa dari Bareskrim Polri.
Sam Aliano bermaksud mempolisikan Ahok bersama tim kuasa hukumnya atas tuduhan dugaan penghinaan terhadap ulama Kiai Ma'ruf Amin dan penyadapan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Mereka melapor ke Bareskrim Polri yang ada di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat. Di sana, Sam Aliano bersama pengacaranya Eggi Sudjana mengaku membawa sejumlah barang bukti untuk melaporkan perbuatan Ahok.
Datang sejak pagi, meski begitu, hingga siang menjelang pada pukul 14.00 WIB, mereka tidak mendapatkan nomor laporan polisi sebagai bukti bahwa laporan mereka diterima. Dengan kata lain, laporan mereka tak diterima.
"Kan sejak awal kita sudah harap kepolisian profesional, transparan tanpa sepihak biar kita semua masyarakat melihat keadilan ini jelas," ucapnya di Bareskrim Polri, Senin (6/2).
Kuasa hukum Sam, Eggi Sudjana menerangkan bahwa di Bareskrim, tidak ada penyidik yang melayani pelaporannya. Mereka pun berencana akan melaporkan lagi nanti. "Jadi kita putuskan untuk pulang dahulu," kata dia.
Dia juga berkata bahwa pihaknya akan kembali melayangkan laporan ke Bareskrim Polri sembari menunggu perkembangan sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok. "Besok kan sidang lagi, nanti kota lihat situasi dulu," imbuh dia.
Diketahui, besok adalah sidang ke-9 kasus penistaan agama. Ahok yang menjadi terdakwa akan kembali duduk di kursi pesakitan untuk mengadili perbuatannya. (elf/JPG)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
