Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Februari 2017 | 01.23 WIB

Laporkan Ahok Soal Penyadapan SBY, Mereka Malah Pulang dengan Tangan Hampa

ILUSTRASI - Image

ILUSTRASI

JawaPos.com - Setelah berusaha melaporkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ketua Pengusaha Indonesia Muda (PIM) Sam Aliano tidak bisa menunjukan nomor laporan polisi yang dimaksudkan. Walhasil, dia bersama kuasa hukumnya Egi Sudjana pulang dengan tangan hampa dari Bareskrim Polri.


Sam Aliano bermaksud mempolisikan Ahok bersama tim kuasa hukumnya atas tuduhan dugaan penghinaan terhadap ulama Kiai Ma'ruf Amin dan penyadapan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.


Mereka melapor ke Bareskrim Polri yang ada di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat. Di sana, Sam Aliano bersama pengacaranya Eggi Sudjana mengaku membawa sejumlah barang bukti untuk melaporkan perbuatan Ahok.


Datang sejak pagi, meski begitu, hingga siang menjelang pada pukul 14.00 WIB, mereka tidak mendapatkan nomor laporan polisi sebagai bukti bahwa laporan mereka diterima. Dengan kata lain, laporan mereka tak diterima.


"Kan sejak awal kita sudah harap kepolisian profesional, transparan tanpa sepihak biar kita semua masyarakat melihat keadilan ini jelas," ucapnya di Bareskrim Polri, Senin (6/2).


Kuasa hukum Sam, Eggi Sudjana menerangkan  bahwa di Bareskrim, tidak ada penyidik yang melayani pelaporannya. Mereka pun berencana akan melaporkan lagi nanti. "Jadi kita putuskan untuk pulang dahulu," kata dia.


Dia juga berkata bahwa pihaknya akan kembali melayangkan laporan ke Bareskrim Polri sembari menunggu perkembangan sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok. "Besok kan sidang lagi, nanti kota lihat situasi dulu," imbuh dia.


Diketahui, besok adalah sidang ke-9 kasus penistaan agama. Ahok yang menjadi terdakwa akan kembali duduk di kursi pesakitan untuk mengadili perbuatannya. (elf/JPG)



Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore