
Basuki Tjahaja Purnama
JawaPos.com - Ketum Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano melaporkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kuasa hukumnya, Egi Sudjana meminta Polri dalam menerima laporan penghinaan ulama dan penyadapan Susilo Bambang Yudhoyono harus profesional.
Polisi seharusnya kata dia tidak perlu menunggu adanya laporan dari masyarakat terkait penghinaan terhadap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dan dugaan penyadapan ilegal kepada SBY.
"Kasus ini bukan delik aduan, harusnya polisi bertindak, selain melapor, mendesak polisi untuk profesional," ucap Egi di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/2).
Pasalnya Egi berucap bahwa polisi selalu lamban bila mengusut perkara yang menyeret Ahok. Seharusnya, kata dia, dugaan penyadapan ilegal SBY yang dilakukan pihak Ahok sudah sangat merugikan hak-hak masyarakat Indonesia karena hal itu dianggap sudah melawan negara.
"Yang kita kenapa kalau Ahok gak tersentuh kasus ini. Kalau dia bilang gak ada (penyedapan), buktikanlah. Kalau urusan minta maaf itu pribadi, tapi kalau kita urusan hukum," tegasnya. (elf/JPG)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
