
Basuki Tjahaja Purnama
JawaPos.com - Ketum Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano melaporkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kuasa hukumnya, Egi Sudjana meminta Polri dalam menerima laporan penghinaan ulama dan penyadapan Susilo Bambang Yudhoyono harus profesional.
Polisi seharusnya kata dia tidak perlu menunggu adanya laporan dari masyarakat terkait penghinaan terhadap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dan dugaan penyadapan ilegal kepada SBY.
"Kasus ini bukan delik aduan, harusnya polisi bertindak, selain melapor, mendesak polisi untuk profesional," ucap Egi di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/2).
Pasalnya Egi berucap bahwa polisi selalu lamban bila mengusut perkara yang menyeret Ahok. Seharusnya, kata dia, dugaan penyadapan ilegal SBY yang dilakukan pihak Ahok sudah sangat merugikan hak-hak masyarakat Indonesia karena hal itu dianggap sudah melawan negara.
"Yang kita kenapa kalau Ahok gak tersentuh kasus ini. Kalau dia bilang gak ada (penyedapan), buktikanlah. Kalau urusan minta maaf itu pribadi, tapi kalau kita urusan hukum," tegasnya. (elf/JPG)

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
