Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Februari 2017 | 23.44 WIB

Polisi Jangan Takut Usut Dugaan Ahok Menghina Ulama dan Penyadapan SBY

Basuki Tjahaja Purnama - Image

Basuki Tjahaja Purnama

JawaPos.com - Ketum Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano melaporkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kuasa hukumnya, Egi Sudjana meminta Polri dalam menerima laporan penghinaan ulama dan penyadapan Susilo Bambang Yudhoyono harus profesional.

Polisi seharusnya kata dia tidak perlu menunggu adanya laporan dari masyarakat terkait penghinaan terhadap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dan dugaan penyadapan ilegal kepada SBY.

"Kasus ini bukan delik aduan, harusnya polisi bertindak, selain melapor, mendesak polisi untuk profesional," ucap Egi di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/2).

Pasalnya Egi berucap bahwa polisi selalu lamban bila mengusut perkara yang menyeret Ahok. Seharusnya, kata dia, dugaan penyadapan ilegal SBY yang dilakukan pihak Ahok sudah sangat merugikan hak-hak masyarakat Indonesia karena hal itu dianggap sudah melawan negara.

"Yang kita kenapa kalau Ahok gak tersentuh kasus ini. Kalau dia bilang gak ada (penyedapan), buktikanlah. Kalau urusan minta maaf itu pribadi, tapi kalau kita urusan hukum," tegasnya. (elf/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore