
Basuki Tjahaja Purnama
JawaPos.com - Lima tahun memimpin pemerintahan provinsi (Pemprov) DKI, Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama mengaku, belum pernah memperhatikan kawasan Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
"Saya katakan, lima tahun ini belum sentuh sini kayaknya," ujar pria yang karib disapa Ahok itu saat blusukan di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (6/2).
Dalam blusukan kali ini, Ahok memilih kawasan RT 010/RW 06, yang merupakan kawasan permukiman padat penduduk. Rumah-rumah dibangun berdesak-desakkan. Bau comberan menyengat tercium hampir di mana-mana. Saluran air di sana terlihat dangkal. Dengan air terlihat menghitam sehingga tak jarang dipenuhi sampah, dan tak mengalir baik.
Tak hanya itu, jalan-jalan lingkungan itu juga tak diaspal. Kondisinya becek dan berlumpur. Sementara, lokasi yang belum dijadikan tempat mendirikan bangunan, terlihat masih berupa rawa.
Menurut Ahok, kawasan yang belum terjamah pembangunan itu lantaran di periode pertama kepemimpinannya, lebih memprioritaskan pembenahan lingkungan permukiman di bantaran sungai. Pembenahan di sana sekaligus dilakukan dalam rangka normalisasi sungai sebagai langkah penanggulangan banjir. "Kita masih utamakan yang di sungai," terangnya.
Tak hanya itu, permasalahan di daerah tersebut juga meliputi ketidakjelasan status kepemilikan tanah. Padahal sebelumnya Ahok pernah mendapat keluhan dari Den Bagus Solihun, Ketua RT di sana terkait hal itu, sesampainya di lokasi.
Calon Gubernur nomor urut dua itu menawarkan solusi dengan meminta warga yang mengklaim memiliki tanah mengurus legalitas kepemilikan. Kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari pemerintah melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 193 Tahun 2016 yang dapat mempermudah hal itu.
Dengan demikian, saat status kepemilikan tanah jelas, pemerintah, bisa leluasa melaksanakan program pembenahan. Pemerintah bisa melakukan pembelian tanah jika tanah dimiliki warga dan legalitasnya ada. Tindakan pembangunan jalan aspal atau penataan saluran air, tidak akan dipermasalahkan jika dilakukan di tanah yang tidak bersengketa.
"Bikin surat (jika permohonan pembuatan sertifikat ditolak) ke saya, kita gelar perkara (untuk menyelesaikan status kepemilikan tanah). Karena kita tidak ingin Jakarta ada tempat-tempat seperti ini terus. Saluran enggak bener, penyakit juga banyak. Nanti kena penyakit anak-anak. Lahir juga bisa enggak sehat anaknya," pungkasnya. (uya/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
