
Basuki Tjahaja Purnama
JawaPos.com - Lima tahun memimpin pemerintahan provinsi (Pemprov) DKI, Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama mengaku, belum pernah memperhatikan kawasan Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
"Saya katakan, lima tahun ini belum sentuh sini kayaknya," ujar pria yang karib disapa Ahok itu saat blusukan di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (6/2).
Dalam blusukan kali ini, Ahok memilih kawasan RT 010/RW 06, yang merupakan kawasan permukiman padat penduduk. Rumah-rumah dibangun berdesak-desakkan. Bau comberan menyengat tercium hampir di mana-mana. Saluran air di sana terlihat dangkal. Dengan air terlihat menghitam sehingga tak jarang dipenuhi sampah, dan tak mengalir baik.
Tak hanya itu, jalan-jalan lingkungan itu juga tak diaspal. Kondisinya becek dan berlumpur. Sementara, lokasi yang belum dijadikan tempat mendirikan bangunan, terlihat masih berupa rawa.
Menurut Ahok, kawasan yang belum terjamah pembangunan itu lantaran di periode pertama kepemimpinannya, lebih memprioritaskan pembenahan lingkungan permukiman di bantaran sungai. Pembenahan di sana sekaligus dilakukan dalam rangka normalisasi sungai sebagai langkah penanggulangan banjir. "Kita masih utamakan yang di sungai," terangnya.
Tak hanya itu, permasalahan di daerah tersebut juga meliputi ketidakjelasan status kepemilikan tanah. Padahal sebelumnya Ahok pernah mendapat keluhan dari Den Bagus Solihun, Ketua RT di sana terkait hal itu, sesampainya di lokasi.
Calon Gubernur nomor urut dua itu menawarkan solusi dengan meminta warga yang mengklaim memiliki tanah mengurus legalitas kepemilikan. Kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari pemerintah melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 193 Tahun 2016 yang dapat mempermudah hal itu.
Dengan demikian, saat status kepemilikan tanah jelas, pemerintah, bisa leluasa melaksanakan program pembenahan. Pemerintah bisa melakukan pembelian tanah jika tanah dimiliki warga dan legalitasnya ada. Tindakan pembangunan jalan aspal atau penataan saluran air, tidak akan dipermasalahkan jika dilakukan di tanah yang tidak bersengketa.
"Bikin surat (jika permohonan pembuatan sertifikat ditolak) ke saya, kita gelar perkara (untuk menyelesaikan status kepemilikan tanah). Karena kita tidak ingin Jakarta ada tempat-tempat seperti ini terus. Saluran enggak bener, penyakit juga banyak. Nanti kena penyakit anak-anak. Lahir juga bisa enggak sehat anaknya," pungkasnya. (uya/JPG)

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
