Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Februari 2017 | 21.26 WIB

Choel Mallarangeng Ingin Kasusnya Cepat Selesai

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3ON) Hambalang, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng berharap proses hukumnya di KPK segera rampung. Adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng itu pun menyatakan sudah sejak lama siap ditahan.

"Sudah sekian lama, saya kira saya juga sudah menyampaikan berkali-kali, saya ingin ini smua cepat berlalu. Dari tahun lalu saya bilang saya siap ditahan (KPK), sudah bawa koper segala macam. Mudah-mudahan hari ini sudah diproses dan bisa ditahan," kata Choel saat datang ke gedung KPK, Senin (6/2).

Choel lantas menyoroti kasus korupsi proyek Hambalang yang juga menimpa sang kakak. Meski lebih dulu dijerat KPK, namun pengadilan membuktikan Andi Mallarangeng tidak berkaitan langsung dengan Choel dalam kasus ini.

"Mengenai kakak saya sudah terjawab. Sudah inkracht kan (hukum tetap). Sudah selesai kan beliau. Sudah di (Lapas) Sukamiskin dikit lagi juga keluar, sudah inkracht tidak ada hubungannya, itulah kenapa kakak saya dituntut sepuluh tahun, tapi akhirnya hanya mendapat 4 tahun (penjara). Sampai tiga pengadilan putuskan tidak ada kaitan uang dengan saya, tak ada sadapan percakapan dengan saya, tidak ada janji menjanjikan sebagainya," ujar Choel.

KPK menetapkan Choel sebagai tersangka pada 16 Desember 2015 lalu. Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana pusat pendidikan dan sekolah olahraga di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.

Dalam dakwaan Andi Mallarangeng, Choel disebut sebagai perantara pemberian uang 550 ribu dolar AS kepada Andi dari mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Deddy Kusdinar. (Put/jpg)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore