Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Februari 2017 | 21.16 WIB

Soal Pendataan Ulama di Jatim, Polri Terkesan Mengada-ada

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Polda Jawa Timur telah mengeluarkan surat telegram untuk jajarannya. Di mana dalam telegram itu disebutkan untuk mendata para ulama yang ada di sana dan beralasan untuk memudahkan polisi mengundang ulama pada hari-hari besar Islam.

Menurut Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar, hal itu sangatlah mengada-ada. Apalagi mesti ada keluar telegram.

"Tentu itu mengada-ada. Kan bisa diundang dengan surat undangan biasa. Kalau polisi mau jujur ya laksanakan saja tugas seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang," ucap Bambang di keterangan tertulisnya, Senin (6/2).

Bambang juga berkata bahwa ada dugaan penerbitan surat telegram tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Apalagi penerbitan cenderung memperluas tugas kepolisian yang mengarah pada tindakan politik praktis. "Untuk itu, seharusnya pendataan ulama tidak perlu dilanjutkan," lanjut dia Bambang.

Surat telegram Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin perihal pendaftaran nama ulama berpengaruh beredar pada media sosial. Telegram itu terbit dengan nomor ST/209/I/2017/RO yang ditandatangani Karo SDM Polda Jawa Timur, Kombes Wibowo.

Mabes Polri menyebut, salah satu alasan surat telegram terbit supaya jajaran kepolisian Polda Jawa Timur mudah menginformasikan acara kepada para ulama. Pasalnya banyak beberapa acara yang dibuat jajaran Polda Jawa Timur, luput menghadirkan para alim ulama lantaran tidak memiliki informasi kontak. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore