Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Februari 2017 | 21.09 WIB

Kader Jadi Buron Narkoba, Golkar Siapkan Pemecatan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Anggota DPRD berinisial ET yang merupakan kader Partai Golkar tengah diburu Polres Kota Depok. Pasalnya, dia ketahuan memakai narkoba ketika kediamannya digerebek aparat kepolisian.

Namun saat penggerebekkan itu, ET berhasil kabur. Saat ditanyai terkait kelakuan anggotanya hingga menjadi buron, petinggi Partai Golkar Adies Kadir mengaku belum mendapat informasi pasti.

"Kita belum dapat laporan. Kalau memang dari Golkar, kita akan melihat dulu. Apakah benar," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2).

Kendati demikian, jika terbukti benar anggotanya yang menjadi buron, wakil sekretaris jenderal Golkar itu berharap agar ET menyerahkan diri. Partai pun katanya akan memberikan bantuan hukum jika memang dia merasa tidak bersalah.

"Yang pasti jangan lari-lari, nggak baik. Makanya kita imbau lapor ke pihak kepolisian. Kita dari DPP akan menelusuri bagaimana kejadiannya," tutur Adies.

Namun jika ET terbukti menggunakan narkoba, tentu ancamannya sanksi tegas. "Seandainya terbukti yang menyangkut extraordinary crime seperti narkoba, teroris, korupsi, di Golkar sudah jelas dipecat," pungkas Adies.

Sebelumnya, ET diketahui kabur melalui pintu belakang rumahnya ketika didatangi polisi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket sabu dan alat isap.

Barang haram itu didapatkan dari seorang wanita berinisial UM yang menyerahkan langsung satu paket sabu di teras rumah ET pada Sabtu (4/2). Polisi pun mencurigai gerak gerik UM dan menangkapnya setelah dari rumah ET. Dari tangan UM, polisi menyita 4 bungkus plastik sabu dengan berat 2,8 gram dan 1 timbangan elektronik. UM mengakui baru saja menyerahkan satu paket narkoba kepada ET. (dna/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore