Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Februari 2017 | 23.06 WIB

Waduh, Warga Jakarta Belum Terima Kartu Pemilih

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mendesak KPU DKI agar penggandaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada Pilgub DKI 2017 tepat waktu. Sehingga Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) dapat menggunakannya untuk menuliskan pada surat pemberitahuan pemungutan suara (fom model C6) kepada pemilih.

Wasit pemilu itu juga mengingatkan kepada KPU DKI dan jajarannya agar semua pemilih dalam Pilgub DKI menerima C6. Sebab hal tersebut dapat mendongkrak tingkat partisipasi pemilih. Menurut Pimpinan Bawaslu DKI Jakarta Achmad Fachrudin, form C6 seharusnya sudah diterima oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sepuluh hari menjelang pemungutan suara. 

"Selanjutnya, C6 disampaikan lagi oleh PPS kepada KPPS minimal tiga hari menjelang pemugutan suara untuk dibagikan kepada pemilih. Maksimal satu hari menjelang pemungutan suara, semua pemilih yang terdapat dalam DPT telah menerima C6," ujar Fachrudin, akhir pekan lalu.

"Hal itu agar petugas KPPS dapat mengerjakan form C6. Mau tak mau DPT juga harus sudah diterima KPPS,” imbuh mantan Ketua KPU Jakarta Selatan tersebut.

Fachrudin mengatakan, tanpa form C6, sepanjang pemilih terdaftar dalam DPT dan menunjukkan e-KTP atau Surat Keterangan (Suket) dari Disdukcapil DKI pada hari pemungutan suara, tetap mempunyai hak pilih.

Namun demikian, ia mengingatkan dampak negatif mana kala pemilih tidak menerima C-6. "Yakni, secara psikologis pemilih enggan atau malas datang ke TPS. Selain juga akan menimbulkan pertanyaan terkait profesionalisme KPU DKI dan jajarannya,” ungkap Fachrudin.

Selain itu, Fachrudin juga menekankan pentingnya administrasi C6 diperhatikan oleh KPPS, PPS dan seterusnya. "Seluruh administrasi C6  harus akurat dan rekapitulasi C-6 pada satu hari menjelang pemungutan suara sudah dapat diterima oleh PPS," ujarnya.

Fachrudin menambahkan, tertib adminitsrasi C6 sangat penting untuk memastikan Pilgub DKI berlangsung transparan dan akuntabel. (wok/dai/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore