Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Februari 2017 | 21.05 WIB

Resah KTP Ganda Jelang Pilgub DKI, 1 Foto untuk 3 Identitas

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan tidak ada KTP ganda seperti yang kabar di media sosial yang menyebutkan beredar identitas ganda. Dalam gambar itu, terlihat ada tiga e-KTP dengan nama dan alamat yang berbeda, tetapi fotonya sama.

"KPU sudah mengecek langsung pemilik ketiga e-KTP tersebut," ujar Komisioner Pokja Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU DKI Jakarta M Sidik, Minggu (5/2). Melalui gambar tersebut, terlihat tiga e-KTP dengan nama berbeda-beda, yaitu Mada, Saidi, dan Sukarno.

Adapun Mada dan Sukarno sama-sama tinggal di Pademangan, Jakarta Utara, sedangkan Saidi tertulis tinggal di Tomang, Jakarta Barat. NIK ketiga e-KTP itu juga terdaftar dalam DPT Pilkada DKI 2017. Dia mengatakan, beredarnya gambar tersebut, KPU DKI langsung melakukan pengecekan.

KPU Kota Jakarta Utara, misalnya, langsung menemui salah satu pemilik e-KTP atas nama Mada di wilayah Pademangan. "Hasilnya, pemilik asli dari KTP dan NIK tersebut berbeda wajah dan fotonya dengan berita yang tersebar di dunia maya, begitu pula dua identitas lain atas nama Saidi dan Sukarno," kata Sidik.

Dia menjelaskan, foto asli pemilik e-KTP itu sengaja ditutup menggunakan foto orang lain oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Sidik menuturkan, penetapan DPT disusun berdasarkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dengan mendatangi langsung calon pemilih.

Nama yang terdaftar akan disesuaikan dengan e-KTP dan KK. Sidik juga menyampaikan, masalah NIK bukanlah wewenang KPU.

Untuk itu, KPU akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta serta pihak kepolisian untuk mengantisipasi hal ini agar tidak terulang. (wok/dai/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore