
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan adanya komunikasi yang dilakukan sejumlah pihak terkait pemberian suap kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Salah satunya, dengan memeriksa dua pihak swasta yaitu Teguh Boediyana dan Mangku Sitepu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik akan mendalami dugaan komunikasi yang dilakukan antara tersangka penyuap Patrialis, Basuki Hariman dengan para pihak pemohon uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Itu yang akan kami dalami lebih dalam apakah ada indikasi pemohon dari judicial review (JR) UU Nomor 41 Tahun 2014 karena BHR ada kepentingan bisnis dengan putusan JR ini. Kita akan dalami apakah BHR hanya menumpangi proses yang sedang berjalan atau memang ada komunikasi dan koordinasi sebelumnya," kata Febri di gedung KPK, Senin (6/2).
Teguh Boediyana dan Mangku Sitepu adalah pemohon dalam perkara di MK untuk Perkara No 129/PUU-XIII/2015 tentang UU Nomor 41 Tahun 2014 yang mengatur Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Uji materi UU tersebut dilakukan lantaran pemohon dan Basuki merasa dirugikan akibat pemberlakuan zona base di Indonesia. Di mana impor bisa dilakukan dari negara yang sebenarnya masuk dalam zona berbahaya untuk hewan ternak bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), termasuk sapi dari India.
"Ada saksi swasta Drh. Mangku Sitepu, Eko Basuki Teguh Wibowo, dan Teguh Boediyana, itu untuk PAK (Patrialis Akbar)" ujar Febri.
Patrialis ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan rekan Patrialis, Kamaluddin (KM) sebagai perantara.
Selain itu, KPK juga menetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Mereka Basuki Hariman (BHR) selaku pengusaha dan Ng Fenny (NGF) selaku sekretaris Basuki. Basuki diduga menyuap Patrialis sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.
Suap itu diberikan terkait permohonan uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Put/jpg)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
