
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan adanya komunikasi yang dilakukan sejumlah pihak terkait pemberian suap kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Salah satunya, dengan memeriksa dua pihak swasta yaitu Teguh Boediyana dan Mangku Sitepu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik akan mendalami dugaan komunikasi yang dilakukan antara tersangka penyuap Patrialis, Basuki Hariman dengan para pihak pemohon uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Itu yang akan kami dalami lebih dalam apakah ada indikasi pemohon dari judicial review (JR) UU Nomor 41 Tahun 2014 karena BHR ada kepentingan bisnis dengan putusan JR ini. Kita akan dalami apakah BHR hanya menumpangi proses yang sedang berjalan atau memang ada komunikasi dan koordinasi sebelumnya," kata Febri di gedung KPK, Senin (6/2).
Teguh Boediyana dan Mangku Sitepu adalah pemohon dalam perkara di MK untuk Perkara No 129/PUU-XIII/2015 tentang UU Nomor 41 Tahun 2014 yang mengatur Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Uji materi UU tersebut dilakukan lantaran pemohon dan Basuki merasa dirugikan akibat pemberlakuan zona base di Indonesia. Di mana impor bisa dilakukan dari negara yang sebenarnya masuk dalam zona berbahaya untuk hewan ternak bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), termasuk sapi dari India.
"Ada saksi swasta Drh. Mangku Sitepu, Eko Basuki Teguh Wibowo, dan Teguh Boediyana, itu untuk PAK (Patrialis Akbar)" ujar Febri.
Patrialis ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan rekan Patrialis, Kamaluddin (KM) sebagai perantara.
Selain itu, KPK juga menetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Mereka Basuki Hariman (BHR) selaku pengusaha dan Ng Fenny (NGF) selaku sekretaris Basuki. Basuki diduga menyuap Patrialis sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.
Suap itu diberikan terkait permohonan uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Put/jpg)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
