
Anggota Sat Narkoba Polres Singkawang menggeledah indekos Yancik alias Samsir di Jalan Jenderal Sudirman, Singkawang, Minggu (5/2).
JawaPos.com - Anggota Sat Narkoba Polres Singkawang membekuk Yancik alias Samsir, 21, di Jalan Jenderal Sudirman, Singkawang, Kalbar, Minggu (5/2). Dari tangannya disita satu paket sabu seberat 12 gram.
“Berdasarkan informasi masyarakat, kemudian tersangka kami tangkap di tengah jalan Gang Sentosa, kawasan kos-kosan Jalan Jenderal Sudirman,” kata Kasat Narkoba Polres Singkawang Iptu Iwan Gunawan.
Ketika digeledah, polisi menemukan satu bungkus plastik ungu berisikan satu paket sabu seberat 12 gram yang disimpan dalam kotak rokok warna hitam. Turut disita timbangan elektrik dan dua klip plastik kosong. “Tersangka diamankan di Mapolres Singkawang,” katanya.
Barang bukti sabu diuji ke laboratorium BBPOM Pontianak. Polisi juga memeriksa saksi dan tersangka Yancik. Dia dijerat pasal 112, 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (hen/fab/JPG)

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Start P7 di Sirkuit Assen! Veda Ega Pratama Bongkar Penyebab Crash di Practice Moto3 Belanda 2026
