Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Februari 2017 | 14.47 WIB

Ketika Doyok Sudah Telanjur Bernafsu, Anak Tirinya Pun Hamil

ILUSTRASI - Image

ILUSTRASI


JawaPos.com - Sungguh malang nasib Mawar (nama samaran). Selama lima tahun, dia dipaksa melayani nafsu sang ayah tiri, Sundoyo alias Doyok. Kini Mawar hamil tiga bulan. Doyok mulai melancarkan perbuatan bejatnya sejak 2011. Saat itu, dia belum lama menjadi ayah tiri korban. Petaka bermula saat ibu Mawar pamit untuk pergi ke rumah saudara. Di rumah yang beralamat Jalan Kedurus, Surbaya itu, hanya ada Doyok dan Mawar



Saat Mawar tidur di kamar, pria 52 tahun tersebut tiba-tiba masuk. Dia membangunkan Mawar dan meminta dilayani. Sontak, Mawar menolak. Namun, Doyok sudah telanjur bernafsu. Dia memaksa Mawar. Dia mengancam akan menyakiti jika Mawar tak menuruti kemauannya. Akhirnya, perempuan 17 tahun itu menyerah. 



Tidak hanya sekali. Doyok berkali-kali menggagahi Mawar. Terutama ketika istrinya tidak berada di rumah. Pada 2013, korban sempat hamil gara-gara perbuatan Doyok. "Saya gugurkan. Saya suruh minum jamu," terang Doyok.



Setelah itu, Doyok merasa bisa mengendalikan Mawar. Tanpa mengancam, dia meminta jatah kepada Mawar. Sesekali dia memberi iming-iming motor, laptop, dan peralatan tulis. Perbuatan bejat Doyok berlangsung hingga akhir 2016.



Namun, sepintar-pintarnya menyimpan kebusukan, ulah tak terpuji Doyok tersebut akhirnya terbongkar. Tepatnya saat Mawar diketahui hamil. Sang ibu curiga dengan kondisi tubuh anaknya.



Mawar sering muntah-muntah. Saat ditanya, Mawar menjawab sedang masuk angin. Namun, kecurigaan itu bertambah saat melihat perut Mawar membuncit. "Akhirnya, korban mengaku dihamili ayah tirinya," terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga.



Ibu korban yang tidak terima dengan perlakuan tersebut lantas melapor kepada polisi. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya langsung bergerak menangkap Doyok di rumahnya. Pelaku tidak mengelak. Dia mengakui segala tuduhan yang ditujukan kepadanya.




Shinto menambahkan, perbuatan Doyok terbilang keterlaluan. Selain lima tahun menggauli Mawar, pelaku tega meminta korban menggugurkan kandungan. "Kami akan memeriksa kejiwaan dan kesehatan pelaku. Perilakunya sungguh di luar nalar akal sehat," tandasnya. (rid/c16/fal)


Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore