Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Februari 2017 | 13.14 WIB

TNI Dapat Tugas Tambahan di Pemilu 2019?

Ketua Tim Pansus RUU Lukman Edy didampingi Gubernur Kepri memberikan pemaparan saat rapat pertemuan antara Pemprov Kepri dengan Tim Pansus RUU Pemilu DPR. - Image

Ketua Tim Pansus RUU Lukman Edy didampingi Gubernur Kepri memberikan pemaparan saat rapat pertemuan antara Pemprov Kepri dengan Tim Pansus RUU Pemilu DPR.

JawaPos.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih masih terus menyempurnakan isi dari UU yang dibahas. Salah satunya akan memberikan penguatan terhadap TNI.


Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy, menuturkan, pihaknya berencana memasukkan pasal yang memuat kebijakan pelibatan TNI dalam pengamanan Pemilu. Sebab pada UU sebelumnya tidak memberikan ruang yang luas bagi bagi TNI saat pemilu. "Bantuan TNI selama ini kan hanya otomatis saja. Sebagai tanggung jawab ketika diminta untuk mengamankan pemilu," ujar Lukman Edy dikutip Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (6/2).


Dikatakannya, dalam RUU pemilu akan dibuat pasal pengamanan Pemilu, dan poin TNI dengan tanggung jawab utama membantu polisi dalam keadaan tertentu. Pada UU sebelumnya, TNI tidak dilibatkan dalam Pemilu karena adanya trauma sejumlah pihak tentang dwi fungsi ABRI.


Pada era ini, semestinya ketakutan itu sudah hilang, sehingga demi kelancaran Pemilu, TNI bisa dilibatkan untuk pengamanan. "Ini yang harus kita hilangkan. Sehingga tidak ada keragu-raguan TNI ketika ada kejadian tertentu, mereka harus ikut mengamankan pemilu," sambung politikus PKB itu.


Edy mencontohkan bentuk tugas yang akan diberikan ke TNI itu yakni posisi aparat TNI di TPS tidak lagi berjarak 100 meter. Tapi bisa saja berada di dalam TPS itu sendiri. "Ketentuan TNI 100 meter dari TPS di pemilu 2019, menurut saya bisa dicabut," terang Edy.


Alasan mengatur kewenangan untuk TNI, agar ada payung hukum untuk penganggaran untuk bantuan prajurit yang dibawa untuk membantu pengamanan pemilu. (rng/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore