
Ilustrasi
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikan target penerimaan pajak hingga Rp 4 triliun. Untuk bisa mencapai target, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) menggandeng Tim Optimalisasi Penerimaan Daerah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, tahun 2016, target pajak daerah mencapai Rp 35,2 triliun. Pihaknya sengaja menggandeng KPK untuk bisa melakukan optimalisasi penerimaan pajak daerah ini.
"Saya pikir ini terobosan baru dari menggandeng KPK khususnya Deputi Pencegahan. Terlebih tahun ini kami targetkan pajak daerah naik Rp 4 triliun dari tahun lalu sebesar Rp 35,2 triliun," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (5/1).
Saefullah mengaku optimistis jika target ini bisa tercapai. Sepanjang tidak ada kebocoran dalam penerimaannya. Karena potensi pajak daerah di Ibukota memang cukup tinggi. Salah satu cara yang akan ditempuh untuk menggenjot perolehan pajak daerah ini dengan sistem non tunai.
Sehingga semua transaksi dilakukan melalui perbankan. Dengan cara ini dinilai lebih aman dan tidak akan ada kebocoran lagi. "Bila perlu tahun 2018 nanti kami akan bikin sistem yang canggih untuk semua jenis pajak," ucap dia.
Kerjasama yang dilakukan dengan KPK ini mencakup dua program yakni pencegahan dan penindakan. Sehingga bagi wajip pajak yang terus menunggak akan dikenakan denda dan sanksi.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengaku sangat mendukung dengan kerja sama yang dilakukan. Mengingat Jakarta juga menjadi contoh daerah lainnya. "DKI ini jadi target pajak yang juga sebagai percontohan di seluruh Indonesia. Jadi harus mencontohkan yang terbaik," tuturnya.
Pihaknya pun optimistis jika target penerimaan pajak daerah bisa tercapai. Namun sanksi kepada wajib pajak harus ditegakan. "Siapa saja yang nakal-nakal pajak harus didata. harus ada penindakan," tandas Prasetio.
Sebelumnya jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menandatangani komitmen bersama Tim Optimalisasi Penerimaan Daerah KPK. Mereka merupakan SKPD yang terkait dengan penerimaan pajak daerah di DKI. (wok/yuz/JPG)

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
