Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Februari 2017 | 08.50 WIB

Dijanjikan Proyek, Tertipu Rp 300 Juta 

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com  – Ingin untung, malah buntung. Ungkapan inilah yang menggambarkan apa yang dialami Afrianto (56), warga Kelurahan Nusa Indah. Harapan mendapatkan proyek besar dengan cara memberi uang pelicin, pupus sudah. 


Kontraktor ini diduga ditipu oleh, EL dan JK, orang yang mengaku dapat memberikan proyek. Proyek tak didapat, uang Rp 300 juta sebagai pelicin pun lenyap. Ahyar akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Bengkulu.


Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, laporan korban sedang dipelajari penyidik Direktorat Reskrimum. “Penyidik masih mempelajari laporan tersebut. Penyidik akan kembali mengambil keterangan kepada pelapor dan memeriksa terlapor,” ujar Sudarno seperti ditulis Rakyat Bengkulu ((Jawa Pos Group), Senin (6/2).


Diceritakan dalam laporannya, dugaan penipuan ini diduga terjadi pada Februari 2016 silam. Saat itu korban bertemu dengan kedua terlapor yang mengatakan ada proyek besar dari Kementerian Sosial. 


Untuk memuluskan mendapatkan proyek tersebut, terlapor meminta uang kepada pelaku sebagai pelicin. Korban sudah menyerahkan uang pelicin sebesar Rp 300 juta. Namun apalah daya, hingga saat ini korban tak kunjung mendapatkan proyek seperti dijanjikan terlapor.(cuy/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore