
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membantah pihaknya telah menyepakati penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dengan jalur rekonsiliasi. Mereka menganggap penyelesaian melalui jalur pengadilan paling ideal.
"Tentu penyelesaian melalui pengadilan, karena lebih tuntas penyelesaiannya," tegas Ketua Komnas HAM, M Imdadun Rahmat saat ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (5/2).
Untuk itu, dia menilai ada kesalahpahaman hingga lembaganya dilaporkan KONTRAS ke Ombudsman. Adapun kesalahpahaman itu terjadi ketika dirinya tepat berada di samping Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto selesai melakukan konferensi pers terkait penyelesaian kasus HAM di Papua.
Kala itu, Wiranto mejawab pertanyaan dari sebuah media soal penyelesaian kasus HAM berat. Dia mengatakan bahwa pilihan pemerintah yakni rekonsiliasi. "Nah itu mungkin yang dipersepsikan Komnas HAM bersepakat. Padahal kesepakatan itu belum ada," sebut Imdadun.
Komnas HAM katanya masih berupaya membangun kesepakatan dengan pemerintah untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Belum ada keputusan apapun di antara kedua belah pihak.
"Soal Dewan Kerukunan Nasional itu kerjanya apa, bentuknya seperti apa, apakah bisa menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu, itu saja belum selesai," ujar Imdadun.
Memang jalur hukum dianggap sebagai penyelesaian terhadap kasus pelanggaran berat di masa lalu. Namun jika tidak memungkinkan, Komnas HAM mendorong alternatif kedua. Yakni, pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi.
"Kalau Komnas HAM bicara rekonsiliasi jangan dipisahkan dengan pengungkapan kebenarannya. Itu satu paket yang gak bsa dipisahkan. Jadi untuk kasus yang memungkinkan direkonsiliasi dan korban oke, ya kita dorong rekonsiliasi," punkas Imdadun. (dna/JPG)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
