Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Februari 2017 | 06.39 WIB

Ada Salah Paham, Komnas HAM Tegaskan Belum Sepakat Rekonsiliasi 

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membantah pihaknya telah menyepakati penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dengan jalur rekonsiliasi. Mereka menganggap penyelesaian melalui jalur pengadilan paling ideal.


"Tentu penyelesaian melalui pengadilan, karena lebih tuntas penyelesaiannya," tegas Ketua Komnas HAM, M Imdadun Rahmat saat ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (5/2).


Untuk itu, dia menilai ada kesalahpahaman hingga lembaganya dilaporkan KONTRAS ke Ombudsman. Adapun kesalahpahaman itu terjadi ketika dirinya tepat berada di samping Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto selesai melakukan konferensi pers terkait penyelesaian kasus HAM di Papua. 


Kala itu, Wiranto mejawab pertanyaan dari sebuah media soal penyelesaian kasus HAM berat. Dia mengatakan bahwa pilihan pemerintah yakni rekonsiliasi. "Nah itu mungkin yang dipersepsikan Komnas HAM bersepakat. Padahal kesepakatan itu belum ada," sebut Imdadun.


Komnas HAM katanya masih berupaya membangun kesepakatan dengan pemerintah untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Belum ada keputusan apapun di antara kedua belah pihak.


"Soal Dewan Kerukunan Nasional itu kerjanya apa, bentuknya seperti apa, apakah bisa menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu, itu saja belum selesai," ujar Imdadun.


Memang jalur hukum dianggap sebagai penyelesaian terhadap kasus pelanggaran berat di masa lalu. Namun jika tidak memungkinkan, Komnas HAM mendorong alternatif kedua. Yakni,  pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi.


"Kalau Komnas HAM bicara rekonsiliasi jangan dipisahkan dengan pengungkapan kebenarannya. Itu satu paket yang gak bsa dipisahkan. Jadi untuk kasus yang memungkinkan direkonsiliasi dan korban oke, ya kita dorong rekonsiliasi," punkas Imdadun. (dna/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore