
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membantah pihaknya telah menyepakati penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dengan jalur rekonsiliasi. Mereka menganggap penyelesaian melalui jalur pengadilan paling ideal.
"Tentu penyelesaian melalui pengadilan, karena lebih tuntas penyelesaiannya," tegas Ketua Komnas HAM, M Imdadun Rahmat saat ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (5/2).
Untuk itu, dia menilai ada kesalahpahaman hingga lembaganya dilaporkan KONTRAS ke Ombudsman. Adapun kesalahpahaman itu terjadi ketika dirinya tepat berada di samping Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto selesai melakukan konferensi pers terkait penyelesaian kasus HAM di Papua.
Kala itu, Wiranto mejawab pertanyaan dari sebuah media soal penyelesaian kasus HAM berat. Dia mengatakan bahwa pilihan pemerintah yakni rekonsiliasi. "Nah itu mungkin yang dipersepsikan Komnas HAM bersepakat. Padahal kesepakatan itu belum ada," sebut Imdadun.
Komnas HAM katanya masih berupaya membangun kesepakatan dengan pemerintah untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Belum ada keputusan apapun di antara kedua belah pihak.
"Soal Dewan Kerukunan Nasional itu kerjanya apa, bentuknya seperti apa, apakah bisa menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu, itu saja belum selesai," ujar Imdadun.
Memang jalur hukum dianggap sebagai penyelesaian terhadap kasus pelanggaran berat di masa lalu. Namun jika tidak memungkinkan, Komnas HAM mendorong alternatif kedua. Yakni, pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi.
"Kalau Komnas HAM bicara rekonsiliasi jangan dipisahkan dengan pengungkapan kebenarannya. Itu satu paket yang gak bsa dipisahkan. Jadi untuk kasus yang memungkinkan direkonsiliasi dan korban oke, ya kita dorong rekonsiliasi," punkas Imdadun. (dna/JPG)

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
