Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Februari 2017 | 04.20 WIB

Hentikan Penzaliman Terhadap Ulama

Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). - Image

Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

JawaPos.com - Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) meminta Basuki Tjahaja Purnama, terdakwa kasus penistaan agama untuk lebih menjaga mulutnya dalam berbicara dalam persidangan. Terutama ketika berhadapan dengan ulama.


Ketua Umum DPP LDII Abdullah Syam sangat menyayangkan sekali sikap dari Ahok dan penasihat hukumnya yang begitu memojokkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin. "Kami tidak menerima ulama diperlakukan seperti demikian. Ini sangat menyaktikan," ungkap Abdullah Syam dalam keterangan persnya, Minggu (5/2).


Dia menuturkan, bahwa ulama itu merupakan guru dan teladan bagi umat Islam. Mereka dianggap pewaris para nabi. Bagi umat Islam, ajaran Rasulullah yang diajarkan oleh para ulama kepada umat Islam merupakan jalan hidup. "Tidak pantas bila Basuki Tjahaja Purnama mengatakan hal tersebut di pengadilan," sambungnya.


Adapun pada sidang Selasa lalu (31/1) Ahok menuduh KH Ma'ruf Amien mendapat perintah dari Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membantu pemenangan Agus Yudhoyono dalam Pilkada DKI Jakarta.


Atas kasus ini, kata Abdullah Syam, DPP LDII menegaskan agar semua komponen bangsa Indonesia, terutama pimpinan-pimpinan bangsa, untuk bisa menjaga ucapan dan perilaku terhadap para ulama.  "Kami mengutuk mengutuk setiap tindakan yang melecehkan dan meremehkan ulama karena tidak sesuai dengan ajaran Islam dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia," tandasnya.


Sebelumnya sikap dari Gubernur DKI nonaktif itu menimbulkan reaksi dari beragam pihak, karena telah melecehkan ulama dan memposisikan KH Ma'ruf Amin sebagai terdakwa. Padahal pada sidang itu, Ma'ruf Amin merupakan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Akan tetapi, atas keterangan Ma'ruf Amin ini membuat Ahok tidak menerima. Bahkan dia dan penasihat hukumnya berencena akan melaporkan Ma'ruf Amin ke polisi, jika keterangannya ulama itu bohong. (iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore