Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 5 Februari 2017 | 23.48 WIB

Residivis Sejak 1999, Pelaku Curas Ini Ternyata DPO 6 Polres

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Polisi akhirnya berhasil meringkus Ramli Daeng Siapa (35) yang merupakan residivis pencurian dengan pemberatan alias perampok di tempat kerjanya, Perumahan Anggrek Minasaupa Makassar.

Ramli telah menjadi DPO Polres Maros sejak 9 Januari 2017 lalu. Namun, keberadaan pelaku baru berhasil terendus pada Sabtu (4/2) sore kemarin.

Dilansir dari pojoksulsel.com (Jawa Pos Group), Unit Resmob Polres Maros dibantu Tim Khusus Ditreskrimum Polda Sulsel langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat kerjanya.

Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Erwin Zadma mengatakan Ramli bukan hanya menjadi buronan Polrea Maros. Tetapi sejumlah Polres di jajaran Polda Sulsel, maupun Polres di jajaran Polda Sulbar telah sedang mencari pelaku.

“Pelaku ini telah menjadi DPO dari Polres Maros, Polres Barru, Polres Pangkep, Polres Pinrang, Polres Takalar dan Polres Polman,” kata Kombes Pol Erwin Zadma, Minggu (5/2).

Erwin Zadma menyebutkan, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berhasil diciduk ganungan personel Resmob Maros dan Timsus Polda Sulsel, tidak beraksi sendirian.

Sejauh ini, Ramli telah menyebutkan dua temannya ikut membantu saat beraksi. Polisi pun masih mengejar dua pelaku lainnya, yang identitasnya telah diketahui.

Ramli pun mengaku menjadi residivis kasus curat sejak tahun 1999. Setelah menjadi residivis itu, Ramli sudah 33 kali beraksi di Sulsel dan Sulbar.(pjk/sad/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore