
Firza Husein
JawaPos.com - Kesehatan dari Firza Husein semakin memburuk. Dia yang kini menjadi tersangka makar itu menjalani penahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat
Dia menderita penyakit komplikasi yakni penyempitan pembuluh darah, hingga sakit jantung koroner. Sehingga dia dianggap tak layak menjalani pemeriksaan karena keadaan kesehatan yang tak lagi normal.
Atas hal itu kuasa hukum dari Firza yakni Azis Yanuar mengaku pihaknya sedang mengajukan pembantaran terhadap kliennya. Dan dia berharap agar polisi bisa mengabulkan permintaan itu.
“Sekarang kita lagi usaha untuk pembantaran. Rekomendasinya dari rumah sakit," kata Azis, Minggu (5/2). Pasalnya, dengan keadaan kliennya yang seperti itu, sangat tak layak untuk ditahan atau diperiksa.
Dia juga menerangkan bahwa dalam waktu dekat Polda Metro Jaya mesti mengabulkan permintaannya itu. Karena memang kata dia dalam permintaan itu mereka tidak mengada-ada, pasalnya disertai dengan surat diagnosa dokter Rumah Sakit Bhayangkara.
Azis bahkan berani menjamin kliennya itu tak akan kabur bila pembantaran dikabulkan Polda Metro Jaya. “Kalau dikabulkan, klien saya tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti kasus permufakatan makar,” ucapnya. (elf/JPG)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
