Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 5 Februari 2017 | 22.41 WIB

Kesehatan Memburuk, Kuasa Hukum Firza Husein Bakal Ajukan Pembantaran

Firza Husein - Image

Firza Husein

JawaPos.com - Kesehatan dari Firza Husein semakin memburuk. Dia yang kini menjadi tersangka makar itu menjalani penahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat
Dia menderita penyakit komplikasi yakni penyempitan pembuluh darah, hingga sakit jantung koroner. Sehingga dia dianggap tak layak menjalani pemeriksaan karena keadaan kesehatan yang tak lagi normal.

Atas hal itu kuasa hukum dari Firza yakni Azis Yanuar mengaku pihaknya sedang mengajukan pembantaran terhadap kliennya. Dan dia berharap agar polisi bisa mengabulkan permintaan itu.

“Sekarang kita lagi usaha untuk pembantaran. Rekomendasinya dari rumah sakit," kata Azis, Minggu (5/2). Pasalnya, dengan keadaan kliennya yang seperti itu, sangat tak layak untuk ditahan atau diperiksa.

Dia juga menerangkan bahwa dalam waktu dekat Polda Metro Jaya mesti mengabulkan permintaannya itu. Karena memang kata dia dalam permintaan itu mereka tidak mengada-ada, pasalnya disertai dengan surat diagnosa dokter Rumah Sakit Bhayangkara.

Azis bahkan berani menjamin kliennya itu tak akan kabur bila pembantaran dikabulkan Polda Metro Jaya. “Kalau dikabulkan, klien saya tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti kasus permufakatan makar,” ucapnya. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore