Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 5 Februari 2017 | 18.49 WIB

Polsek Berangas Sita 20.000 Zenith, Pelakunya Pasutri

Pasca digerebek polisi rumah penyimpan puluhan ribu ini kosong hanya sepeda motor yang tertinggal. - Image

Pasca digerebek polisi rumah penyimpan puluhan ribu ini kosong hanya sepeda motor yang tertinggal.

JawaPos.com - Dua puluh ribu butir Zenith berhasil disita polisi dari sebuah rumah yang berlokasi di jalan Trans Kalimantan, Komplek Bakti Lestari, Sabtu (4/2) dini hari, sekira pukul 00.30 Wita.


Menariknya, lokasi penggerebekan rumah pelaku yang diketahui bernama Yohanani (50) dan Hj Salamah (40) itu, bersebelahan dengan rumah ketua RT 44, Komplek tersebut.


Informasi didapat di lapangan bahwa yang melakukan penggerebekan puluhan personel Polsek Berangas, yang dipimpin Kapolsek Iptu Lukman Simbolon dan Kanit Reskrimnya Firma Silalahi, dan Kanit Intel Bripka Aryanto.


 Ketua RT setempat Maslan mengaku baru mengetahui bahwa warganya itu menggeluti bisnis tersebut. Ia cukup lama mengenal pelaku yang sebelumnya bertempat tinggal di Komplek Meranti.


"Sudah satu tahun suami istri tersebut tinggal ngontrak di sana. Tapi, saya baru tahu kalau selama ini Yohan menjadi memasok zenith,” ucap Maslan.


Penggerebekan berlangsung dari tengah malam, dengan mengepung segala penjuru lokasi oleh aparat kepolisian. Bahkan aparat ada yang masuk ke kolong rumah.


“Ada 30 aparat yang menggerebek. 2 orang di bawah kolong, dan di sekeliling rumah juga ada rela bercebur. Yohan sudah diintai, sebab dalam sepekan ini warga ada melihat 2 orang polisi memantau rumah pelaku,” ujar Maslan.


Kapolsek Berangas Lukman Simbolon, saat  dikonfirmasi membenarkan pelaku sudah diamankan dan barang bukti disita sebanyak 20 ribu butir Zenith. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui baru tiga bulan menjalani bisnis haram tersebut. Perannya sebagai pemasok ke Kabupaten.


“Ke Barabai dia mengirimnya. Dalam satu pekan dia mengirim dua kali, menggunakan angkutan umum, dan mendapat untung Rp 4 juta hingga Rp 5 Juta. Sementara, hanya suaminya yang diamankan, Hj Salamah istrinya tidak kami amankan,” jelasnya. (lan/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore