
Antasari Azhar setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di kompleks Istana Merdeka, beberapa waktu lalu.
JawaPos.com - Polri terus mendalami kasus yang menjerat Antasari Azhar. Rencananya, Korps Bhayangkara meminta data percakapan lewat pesan singkat (SMS) handphone milik Antasari ke provider. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Mabes Polri Kombespol Martinus Sitompul menuturkan, pihaknya memang ingin membuka kembali data percakapan di handphone Antasari.
"Kami ingin mendapatkannya dari provider," ujarnya. Meski, kesempatan untuk bisa mendapatkan data tersebut cukup kecil karena waktu yang sudah lama.
Peristiwa pengiriman pesan singkat yang diyakini Antasari bukan berasal dari handphone-nya itu terjadi lebih dari enam tahun lalu. "Saat itu bukti tersebut kan dikesampingkan," paparnya.
Waktu yang lama itu memberikan sejumlah dampak. Misalnya, provider memiliki kapasitas penyimpanan terbatas sehingga data itu dihapus. Kemungkinan lain, provider tidak memiliki penyimpanan data tersebut. "Teknologi setiap provider berbeda," ujarnya.
Belum lagi bila pesan singkat itu dikirim dan diterima provider yang berbeda. Tentunya, dengan posisi seperti itu, akan berbeda penanganannya. "Walau kami tetap berharap bisa mendapatkan data pesan singkat tersebut."
Yang pasti, setelah meminta data pesan singkat tersebut, Polri akan menilai apakah bisa menindaklanjutinya. Dengan data pesan singkat itu, apakah unsur pidananya cukup atau tidak. "Tapi, kondisi kasus ini memang cukup sulit," ungkapnya.
Martinus menuturkan, secepatnya Polri meminta data tersebut ke provider kartu milik Antasari. Dengan begitu, duduk perkaranya nanti lebih terang benderang. Yang pasti, keinginan Antasari telah mendorong penyidik mengungkap kembali kasus tersebut. Bila nanti ditemukan, bisa jadi kasus itu dibuka lagi. "Seandainya benar, SMS itu bisa jadi bukti," papar mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut.
Sebelumnya, Antasari mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi. Antasari juga menemui Presiden Jokowi yang kemudian memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan. Kasus Antasari sedang dipelajari untuk kemungkinan dibuka lagi. Kunci utama kasus itu bisa dibuka adalah soal pesan singkat yang sempat terungkap bukan berasal dari handphone Antasari. (idr/c7/oki)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
