Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 5 Februari 2017 | 14.20 WIB

Polisi Tangkap Pembuatnya,  Pemesan Uang Palsu Masih Berkeliaran 

Barang bukti uang palsu yang disita Polda Jambi - Image

Barang bukti uang palsu yang disita Polda Jambi

JawaPos.com- Pembuat dokumen dan uang palsu, Sutrisno alias Nono (36) warga Solok Sipin dan M Ali alias Ali (36) warga Murni, masih diamankan. Kini anggota Polsek Jelutung, Kota Jambi tengah memburu pemesan dokumen dan yang palsu yang dicetak tersangka.


Hal ini diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Jelutung IPDA Cibro. Kata dia, pengedar dan pemesan dokumen palsu tersebut hingga saat ini pelaku masih dalam pengejaran.


 "Kita terus melakukan pengejaran karena  pelaku yang diduga sebagai pengedar  melarikan diri saat akan ditangkap," ujar IPDA Cibro seperti ditulis Jambi Ekspress (Jawa Pos Group), Minggu (5/2).


Menurutnya, pelaku diduga lari ke luar daerah. Namun demikian, pihaknya terus mencari informasi terkait keberadaannya. Selain itu, proses kedua tersangka yang berhasil dibekuk masih lanjut. 


Berkasnya juga sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).“Saat ini sudah tahap 1. Kita masih menunggu jawaban JPU, sambil melengkapi berkas yang lainnya,” tandasnya.


Diberitakan sebelumnya, anggota Polsek Jelutung, berhasil membongkar dan menangkap dua pelaku pembuat atau pencetak mata uang serta dokumen palsu (SIM, KTP, STNK, dan lainnya) di percetakan atau sablon yang berada di jalan Slamet Ryadi Kelurahan Legok Kecamatan Telanaipura 8 Januari 2017.


Hasil pemeriksaan, tersangka sudah mencetak uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 36 lembar dan 13 lembar uang pecahan Rp100.000. Dalam kasus ini, tersangka dikenakan pasal 244 dan 263 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (amn/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore