
Ilustrasi
JawaPos.com – Dua tahun malang melintang dalam persembunyian, akhirnya pelarian buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Cristoper O Dewabrata terhenti. Tersangka korupsi proyek pengendali banjir di Kelurahan Surabaya yang merugikan negara Rp 3,7 miliar tersebut, berhasil ditangkap kemarin (4/2) sekitar pukul 08.30 WIB oleh tim Kejati Bengkulu.
Penangkapan terhadap Cristoper berjalan cukup unik. Akhir Januari lalu, tim Kejati Bengkulu yang ditugaskan menangkap buronan ini sempat mengendus keberadaan Cristoper di salah satu apartemen kawasan Jakarta Pusat. Namun sayang, upaya penangkapan tersebut bocor.
Kontraktor ini akhirnya berhasil kabur dari kejaran jaksa. Upaya pencarian yang terus dilakukan akhirnya membuahkan hasil. Jumat (3/2), tim mendapatkan informasi kalau orang yang mereka cari ternyata bekerja sebagai direktur di sebuah perusahaan konstruksi di Jakarta Barat. Selain itu, diketahui kalau buronan tersebut sering sarapan di Dunkin Donuts.
Informasi itu ternyata tidak meleset. Sabtu (4/2) pagi, penyidik Kejati Bengkulu menyamar sebagai pembeli di Dunkin Donuts. Selang beberapa jam kemudian, Cristoper datang dan memesan makanan. Saat sedang asyik menyantap makanannya, upaya penangkapan pun langsung dilakukan.
“Cristoper tidak melawan. Kami tangkap dan tangannya kami borgol dan dibawa ke Bengkulu,” ujar anggota tim koordinator Kejati Bengkulu, Lalu Syaifudin, SH, MH seperti ditulis Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), Minggu (5/2). Diketahui juga, kalau Cristoper juga merupakan DPO Kejati Kepulauan Riau (Kepri).
Ditambahkannya, surat penangkapan terhadap Cristoper sudah diserahkan kepada istrinya yang berada di Kota Bogor. “Pemeriksaan dilakukan nanti setelah tersangka ditahan. Tersangka ini juga merupakan DPO Kejati Kepulauan Riau, kami sudah memberitahu ke sana,” jelasnya.
Sementara itu, setibanya di Bengkulu kemarin sore, tersangka korupsi ini memilih bungkam. Malu wajahnya disorot awak media, Cristoper terus menundukkan kepalanya, agar topi yang dikenakanya dapat menutup wajahnya. Sekadar mengingatkan, dalam proyek pengendali banjir senilai Rp 9 miliar dikerjakan tahun 2014 oleh PT Beringin Bangun Utama.
Namun proyek ini dikorupsi hingga negara dirugikan Rp 3,7 miliar. Modusnya mengurangi volume pekerjaan. Kejati Bengkulu kemudian menetapkan empat tersangka, termasuk Cristoper. Namun saat akan diperiksa, Direktur Utama PT Beringin Bangun Utama itu kabur.(rif/nas/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
