Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 5 Februari 2017 | 05.39 WIB

Ini Alasan Wacana Sertifikasi Penceramah Bisa Berdampak Buruk

Menteri Agama, Lukam Hakim Saifudin - Image

Menteri Agama, Lukam Hakim Saifudin


JawaPos.com - Wacana sertifikasi penceramah khotbah menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian menilai ide Menteri Agama tersebut sangat tidak relevan. Ketua Umum Forum Konstitusi dan Demokrasi (Fokdem), Ismadani Rofiul Ulya, menilai kebijakan itu bisa mendorong lahirnya ideologi islamisme.


Dia meminta pemisahan hubungan antara pemerintah dan agama. Jika pemerintah terlalu memainkan peran dalam hal teknis keagamaan, akan mereduksi fungsi ormas keagamaan dan membatasi hak konstitusional warga negara.


"Masalah agama memang menjadi isu yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim 95 persen. Karenanya, pemerintah juga pejabat publik harus hati-hati ketika menggunakan agama sebagai tujuan tertentu," terang Ismadani dalam penjelasan tertulis yang diterima redaksi.


Dia melanjutkan, Islam di Indonesia tidak satu warna melainkan dibungkus satu dalam kebhinnekaan bangsa. "Maka tugas negara adalah menekankan bahwa nilai-nilai Pancasila sudah sesuai dengan nilai-nilai agama," tegas dia. 


Sebelumnya, Menag Lukmah Hakim Saifudin mengatakan, sertifikasi bagi khatib Jumat akan mencegah tindak penghasutan dan provokasi yang dapat memecah belah umat dan NKRI.


Ismadani mengakui maksud baik dari kebijakan itu. Namun, ketika kebijakan sudah terlegitimasi, maka akan ada konsekuensi hukum yang mengikutinya. Selain konsekuensi hukum, akan ada konstruksi persepsi dalam masyarakat seiring pemberlakuan sertifikasi. Implikasi jangka panjang tersebut harus dipertimbangkan pemerintah untuk meninjau kembali pemberlakuan sertifikasi.


"Fokdem menyarankan kepada pemerintah untuk meninjau ulang rencana sertifikasi khatib, dan mengembalikan ranah agama kepada ormas keagamaan yang sudah terpercaya seperti Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah," pungkasnya.(jar/rmol/mam/JPG) 

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore