
Habib Rizieq
JawaPos.com - Polda Metro Jaya sekarang sedang memfokuskan mengusut kasus percakapan dan foto mesum yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. Delapan saksi dan sejumlah saksi ahli telah diperiksa untuk melakukan pembuktian ada atau tidaknya tindak pidana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, di perkara itu, penyidik bekerja mencari kebenaran. Di mana bila terbukti ada pidana, pihak yang terseret juga bisa terancam pidana, dia adalah Rizieq dan Firza.
"Iya (terkena pidana) nanti itu kalau bisa fakta-fakta di lapangan," kata dia di Sabtu (4/2). Semuanya kata dia tergantung dari hasil penyelidikan.
"Kita akan buktikan di situ. Tunggu saja hasil penyelidikan, sekarang sedang bekerja untuk membuktikan apakah akun atau konten itu asli atau palsu," tegasnya.
Sejauh ini diketahui penyidik sudah menyita beberapa barang milik Firza. Di antaranya sprei, bantal, televisi dan kasur.
Barang-barang itu diambil dari kediaman Firza yang ada di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Pasalnya, barang-barang itu ada di dalam foto syur Firza yang juga tersangka makar itu. (elf/JPG)

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
