Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Februari 2017 | 22.29 WIB

Keyakinan Demokrat Terhadap Penggalangan Hak Angket

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan - Image

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan

JawaPos.com - Partai Demokrat berupaya membongkar siapa pelaku penyadapan komunikasi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Langkah itu ditempuh dengan menggulirkan hak angket di DPR.


Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan meyakini bahwa hak angket yang diajukan anggota DPR fraksi Partai Demokrat akan disetujui oleh fraksi lainnya. Jika ini berhasil, maka kasus penyadapan bakal terbongkar. "Saya percaya bahwa inisiasi yang dimotori Partai Demokrat mendapatkan dukungan, karena memang persoalan itu serius," ujar Hinca di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Sabtu (4/2).


Menurut Hinca, saat ini kader Demokrat Banny K Harman telah ditugaskan untuk merayu para fraksi agar menyetujui hak angket tersebut. Pasalnya kasus penyadapan perlu dibuktikan sehingga tidak menjadi polemik yang berkempanjangan. "Kita berikan beliau waktu untuk bekerja,  saya yakin bisalah," katanya.


Sebagaimana diketahui hak angket yang diinisiasi oleh Partai Demokrat sampai saat ini masih menemui jalan terjal. Karena semua fraksi di DPR seperti, PKB, PDIP, PAN, PPP, PKS, Golkar, Partai Hanura, Partai Nasdem, dan Partai Gerindra belum setuju langkah politik tersebut.


Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat SBY (SBY) merasa kesal, karena percakapan dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin terungkap dalam sidang dugaan penistaan agama terhadap terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurut SBY, kalau percakapan tersebut didapat dengan cara ilegal atau lewat penyadapan, maka Ahok dan kuasa hukumnya melanggar UU ITE. Karenanya, Presiden keenam tersebut mengaku mendapatkan keadilan kalau memang benar telponnya telah disadap. Karenanya dia berharap agar pihak-pihak yang melakukan penyadapan bisa ditindak oleh aparat penegak hukum.


Sementara Ahok sudah memberikan klarifikasi terkait adanya percakapan lewat telpon antara SBY dengan Ma'ruf Amin. Menurut Ahok dirinya bersama dengan kuasa hukumnya tidak pernah melakukan penyadapan terhadap SBY. Menurut Ahok, informasi percakapan antara SBY dengan Ma'ruf Amin ia dapat dari situs media online tertanggal 7 Oktober 2016. (cr2/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore