Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Februari 2017 | 21.19 WIB

Kepergok Simpan Sabu 20 Kilogram, Dua Petugas Lapas Diringkus  

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Direktorat Reserse Narkobat Polda Jawa Timur meringkus dua petugas rumah tahanan (rutan) Cilodong, Depok, Jawa Barat. Mereka adalah Yanto dan Riyan. Keduanya dibekuk setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 19 kilogram.


Nama keduanya disebut oleh FL, seorang narapidana narkoba yang mengaku banyak dibantu Yanto dan Riyan dalam mengoperasikan distribusi narkoba dari dalam rutan. "FL sendiri adalah pemasok narkoba kepada YN yang baru-baru ini diamankan dari sebuah hotel di Surabaya dengan barang bukti 1 kilogram sabu," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Machfud Arifin, Jumat (3/2).


Yanto dan Riyan ditangkap di dua tempat berbeda, yakni di Cijantung, Jakarta, dan di Cilodong, Depok, dengan barang bukti dua kilogram sabu. Dalam pemeriksaan, lanjut Machfud, ternyata keduanya masih punya simpanan sabu di sebuah rumah di Jakarta.


"Saat kami periksa, ternyata ada lagi 17 kilogram sabu. Jadi total barang bukti yang kami amankan 20 kilogram sabu," ungkapnya. Yanto dan Riyan disebut pengedar sabu lintas provinsi. Selain di Jawa Timur, juga DKI, Jawa Barat, dan sejumlah provinsi di luar pulau Jawa. Keduanya kini masih terus diperiksa di Mapolda Jawa Timur.(prs/rmol/mam/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore