
BARANG BUKTI: Sabu seberat 20 kg yang berhasil diamankan Polda Jatim.
JawaPos.com- Polda Jatim memamerkan pengungkapan jaringan besar narkoba yang digerakkan dari dalam penjara. Empat tersangka ditangkap dalam kasus itu. Barang bukti sabu-sabu seberat 20 kg disita.
Secara khusus, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifinmembeberkan pengungkapan kasus itu. Menurut Kapolda, otak jaringan tersebut adalah tahanan yang mendekam di Rutan Kelas II-B Depok. Jaringan itu juga melibatkan dua pegawai rutan lainnya. ”Kami akan kejar di mana saja ada narkoba,” terangnya.
Machfud menyatakan terus berupaya mengembangkan pengusutan kasus itu. Diduga, jaringan tersebut tidak hanya bergerak di lintas daerah. Namun, juga menggandeng jaringan internasional agar pasokan sabu-sabunya besar. ”Saat ini, petugas kami masih ada di lapangan, sedang mengejar tersangka-tersangka lain,” lanjut mantan Kadiv TI Mabes Polri tersebut.
Terungkapnya sindikat tersebut berawal dari ditangkapnya YN di hotel di Jl Pregolan, Tegalsari. Pria asal Jakarta itu ditangkap pada Kamis pagi (19/1) di kamar nomor 219. Dari tangan pria 41 tahun tersebut, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1 kg. Rencananya, sabu-sabu itu diedarkan di Surabaya. ”Dari keterangan YN itu kemudian berkembang ,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombespol Gagas Nugraha yang mendampingi Kapolda.
Polisi lantas mengejar pelaku lain di daerah Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur; dan Cilodong, Depok. Rupanya, jaringan tersebut melibatkan pegawai Rutan Depok. Mereka adalah D. Yanto (kepala kepegawaian Rutan Kelas II-B Depok) dan Rypan (sipir di Rutan Kelas II-B Depok).
Dari tangan Yanto, polisi menyita barang bukti 2 kg sabu-sabu dan beberapa paket narkoba dalam jumlah kecil. ”Barang bukti itu disimpan di sebuah kos-kosan di daerah Cijantung,” lanjut Gagas.
Polisi membeberkan bahwa Yanto punya dua tempat tinggal dan dua istri. Istri pertama berada di Bekasi. Istri kedua tinggal di sebuah kos di daerah Cijantung. Ketika ditanya, Yanto mengaku baru enam bulan terakhir membantu seorang tahanan mendistribusikan serbuk haram tersebut kepada pengguna narkoba. ”Setiap kali mengantar, imbalannya adalah 75 gram narkoba. Nilainya lebih dari Rp 100 juta,” jelas Gagas.
Dia menjadi perantara untuk menyalurkan narkoba ke dalam dan ke luar rutan. Selain itu, keduanya positif menggunakan narkoba. Untuk penghuni lapas yang dicokok, Gagas belum mau menguak identitasnya. Sebab, pihaknya masih berupaya mengembangkannya. ”Karena narkoba tidak seperti kasus konvensional lainnya, perlu kehati-hatian,” urainya.
Dua pegawai rutan itu lalu dikeler untuk menunjukkan gudang penyimpanan narkoba tersebut. Keduanya sempat menolak karena takut keluarganya diteror di kemudian hari. Namun, petugas meyakinkan keduanya. ’’Akhirnya, keduanya menunjukkan sebuah gudang di daerah Jakarta,” tutur pria dengan tiga melati di pundak itu.
Dari gudang tersebut, polisi membekuk Saiful yang selama ini menjadi penjaga gudang. Dia terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap. Dari sana, polisi menyita 17 kg sabu-sabu. ”Saat itu, pistol petugas mau dirampas,” ungkap Gagas. Dari penangkapan pertama hingga tertangkapnya Saiful, polisi membutuhkan waktu yang relatif singkat. Hanya sepuluh hari.
Gagas menjelaskan, sabu-sabu yang didistribusikan keempat tersangka merupakan narkoba unggulan. Bentuknya lebih bagus dan warnanya lebih putih. Diduga, narkoba tersebut diselundupkan dari luar negeri. ”Tapi, kami belum bisa memastikan dari mana,” ujarnya.
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita dua jeriken cairan yang diduga mengandung narkoba. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengecekan di laboratorium forensik. ”Ini juga modus baru,” tambahnya.
Yang dimaksud Gagas adalah pencampuran serbuk narkoba dengan cairan efedrin. Saat akan digunakan, cairan tersebut dikeringkan. Setelah proses pengeringan selesai, serbuk sabu-sabu akan tampak. ”Itulah kenapa, kami juga menyita sebuah alat pengering dari tersangka ,” imbuhnya.
Temuan tersebut merupakan salah satu modus baru yang sekarang tren dilakukan pengedar narkoba. Terutama yang dipasok ke lapas/rutan. Cara itu cukup efektif mengelabui petugas. Petugas akan mengira mereka hanya membawa air biasa. ”Ini perlu dikenalkan agar petugas lebih cermat,” lanjutnya.
Terkait keterlibatan para pegawai rutan, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyatakan bahwa pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan KemenkumHAM. Itu dibuktikan dengan penandatanganan MoU untuk memberikan ruang kepada polisi dalam melakukan pengungkapan. Terutama terhadap peredaran narkoba di dalam lapas atau rutan. ”Selain untuk penindakan, ada juga langkah-langkah yang sifatnya antisipatif,” jelasnya. Namun, dia mewanti-wanti bahwa saat ini narkoba bisa menjangkiti siapa saja. Sasaran peredaran sabu-sabu tersebut menjangkau semua lapisan warga.

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
