Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Februari 2017 | 20.31 WIB

Kuasa Hukum Ahok: SBY Harus Hadir di Sidang Nanti 

Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono - Image

Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono


JawaPos.com - Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tommy Sihotang akan meminta majelis hakim menghadirkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sidang kasus penodaan agama.


Hal itu dilakukan agar dugaan penyadapan antara SBY dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin bisa dibuktikan.


"SBY harus hadir di sidang berikutnya, kan dia juga sudah jadi warga negara biasa, jadi bisa hadir," ujar Tommy dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (4/2).


Menurut Tommy, dalam persidangan nanti SBY harus membuktikan omongannya adanya dugaan penyadapan. Pasalnya isu soal penyadapan pertama kali digulirkan oleh pria asal Pacitan, Jawa Timur tersebut.


"SBY bawa hasil penyadapan, padahal kan itu tidak akan penyadapan, dan ini semakin menarik dan membuat kasus terang benderang," katanya.


Sebelumnya, SBY merasa kesal karena percakapan dirinya dengan Ma'ruf Amin terungkap dalam sidang Selasa pekan lalu. 


SBY, menduga percakapan dirinya didapat dengan cara ilegal atau lewat penyadapan. Karenanya kalau benar ada penyadapan Ahok dan kuasa hukumnya melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Oleh sebab itu, Presiden keenam tersebut ingin mendapatkan keadilan dan meminta pihak-pihak yang melakukan penyadapan bisa ditindak oleh aparat penegak hukum.


Sekadar informasi, Ahok sudah memberikan klarifikasi terkait adanya percakapan lewat telpon antara SBY dengan Ma'ruf Amin. Menurut Ahok dirinya bersama dengan kuasa hukumnya tidak pernah melakukan penyadapan terhadap SBY.


Menurut Ahok, informasi percakapan antara SBY dengan Ma'ruf Amin ia dapat dari situs media online tertanggal 7 Oktober 2016.(cr2/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore