Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Februari 2017 | 20.18 WIB

Marak Pungutan Liar, Plt Gubernur DKI Bentuk Tim Khusus 

Plt Gubernur DKI, Soemarsono - Image

Plt Gubernur DKI, Soemarsono

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk satuan tim khusus buat memberantas pungutan liar alias sapu bersih pungutan liar (saber pungli). Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Soemarsono mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk menekan praktik punglik di tiap pelayanan publik.  


Tim gabungan saber pungli dari berbagai unsur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baik itu di tingkat provinsi ataupun kota administrasi. Dinamai Unit Pemberantasan Pungutan liar, nantinya laporan masyarakat akan terintegrasi dengan badan negara lainnya seperti Polda Metro Jaya, Kodam Jakarta Raya, Ombudsman dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.


"Saya harapkan Unit Pemberantasan Pungutan Liar dapat mendeteksi dan memberantas pungli di seluruh pelayanan publik yang ada," ujar Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono saat mengukuhkan 287 personel di Balai Agung, Jumat (3/2).


Sumarsono mengakui, untuk saat ini Pemprov DKI tak seratus persen benar-benar bersih dari pungli. Berkaca pada aduan dari sejumlah pekerja harian lepas (PHL) yang mendatanginya beberapa waktu lalu, akhirnya diketahui ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima suap terkait rekrutmen pasukan oranye.


Bahkan ia menyebut, pelaksanaan unit ini, sekaligus merealisasikan agenda Nawacita yang salah satunya  menghadirkan pemerintahan yang bersih dan efektif.


"Karena kita ingin membangun kepercayaan di mata publik, bahwa kita serius memberantas pungli. Jadi jangan sampai dibiarkan, karena berdampak pada efek kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," katanya.


Bagi masyarakat yang mau melaporkan, Pemprov DKI menyediakan layanan pusat informasi yang bisa menerima aduan lewat pesan singkat ke nomor hotline 0812-9500-0112 atau melalui website inspektorat.jakarta.go.id/lapor-pungli.


"Unit pemberantasan pungutan liar dipersiapkan untuk mengatasi laporan masyarakat khususnya dalam bidang perizinan, pembuatan surat, sertifikat, hingga paspor," pungkas dia.(prs/rmol/mam/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore