
Ilustrasi
KENYAMANAN bagi warga negara, rasanya, sederhana. Beberapa adalah akses kesehatan yang terjangkau, harga pangan (termasuk cabai) yang masuk akal, pendidikan yang murah, hingga jalan raya yang mulus untuk menghubungkan antarkota. Tentu masih ada kebutuhan lain pada tingkat-tingkat selanjutnya. Tapi, kalau tiga hal ”sepele” itu saja tidak bisa diwujudkan, apalagi kebutuhan-kebutuhan lain yang sifatnya lebih kompleks.
Jalan raya yang berantakan memang gampang sekali memancing gerutuan. Betapa tidak, dalam perjalanan antarkota –di Jatim, misalnya–, pemandangan jalan yang tidak layak itu terus-menerus ada di depan mata. Aspal yang bergelombang dan tersingkap, lubang-lubang besar yang menganga, hingga lapisan jalan mengelupas yang hanya menyisakan tanah.
Anda yang berada di Surabaya, misalnya. Pergilah ke luar kota lewat jalur mana pun. Ke barat, timur, selatan. Yang Anda lalui adalah jalan rusak. Enggak layak.
Pengguna jalan akan gampang sekali menggerutu bahwa pemerintah tidak peduli kepada masyarakat. Jalan yang mereka lalui menggambarkan ketidakpedulian tersebut. Sudah kasatmata rusak, tidak kunjung diperbaiki secara memadai. Yang ada hanya perbaikan tambal sulam. Secukupnya. Yang penting sudah ditambal. Perkara besok bolong lagi, itu urusan besok.
Ya, yang diketahui warga hanya satu: Jalan adalah tanggung jawab pemerintah. Mereka enggak mau repot-repot memilah, apakah pemerintah itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi, atau pemerintah kabupaten/kota. Pokoknya pemerintah.
Karena itu, para pamong pun tak bisa terus-menerus ngeles dengan berkilah bahwa itu adalah wewenang pemerintah pusat, itu adalah jalan milik provinsi, itu adalah jalan milik kabupaten, dan sebagainya. Dalam pemikiran sederhana masyarakat awam, pemerintah itu satu kesatuan. Mulai pusat sampai desa dan kelurahan.
Tapi, ngomong memang gampang. Faktanya, mengurus administrasi pemerintahan punya kisi-kisi yang berjibun. Terlebih soal anggaran. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mungkin bisa geregetan melihat jalan rusak di depan mata. Namun, mereka tak bisa begitu saja mengeluarkan duit untuk membetulkan jalan. Bukan wewenangnya. Salah-salah bisa kena ”jebakan Batman” yang berujung penjara.
Siapa sih orang yang mau dicari-cari kesalahannya saat sudah tidak menjabat? Terlebih, perlakuan (juga bullying)untuk orang yang terjerat korupsi karena ketamakannya atau karena kesalahan prosedur administrasi itu sama.
Karena itu, perlu solusi taktis agar hal-hal ”sepele” semacam jalan rusak tersebut bisa ditangani secepatnya. Tanpa harus lempar-lemparan kewenangan. Agar warga tidak lagi hanya bisa membayangkan kenyamanan. (*)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
